- Pemko Sibolga Gelar Lomba Adzan dan Fardhu Kifayah dalam Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Wakil Wali Kota Sibolga Buka Sosialisasi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Melalui “Lapo Kopi” Tahun 2024
- Pemko Sibolga Hadiri Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm. Serka Miftah Walhairat Silitonga
- Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Pengurus KAMMI Sibolga-Tapteng
- Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Bawaslu Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Pimpin Rapat Persiapan Lomba Paduan Suara Antar Marga Kota Sibolga Tahun 2024
- Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kota Sibolga Agustus 2024
- Wali Kota Serahkan Bantuan Sembako Pada Korban Kebakaran Di Pasar Belakang
- Sekda Pimpin Sertijab Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli dan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan
- Pemko Sibolga Gelar Kegiatan Aksi Gizi Tahun 2024 di SMP Negeri 6
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Sibolga T.A 2025 Disepakati dalam Rapat Paripurna
- Updated: 20 Agustus 2024
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (20/08/2024) pagi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga.
Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Sibolga, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Sibolga, yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS T.A 2025 bersama dengan Tim Anggaran Pemko Sibolga. “Kesepakatan ini menunjukkan komitmen serta kesungguhan pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk benar-benar mengawal dan memastikan setiap produk hukum yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.
Beliau juga menekankan pentingnya terus terjalinnya koordinasi dan komunikasi yang konstruktif antara Pemko Sibolga dan DPRD Kota Sibolga. “Kami berharap agar koordinasi dan komunikasi yang konstruktif antara Pemko Sibolga dan DPRD Kota Sibolga dapat terus terjalin pada masa mendatang demi memberikan kinerja terbaik bagi pembangunan dalam mewujudkan Sibolga yang sehat, pintar, dan makmur,” tambahnya.
Wali Kota Sibolga juga menyadari masih banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. “Kami berharap ke depannya, kita dapat bersama-sama menggali sumber-sumber pendapatan daerah, dengan upaya optimalisasi dan perluasan sumber-sumber pendapatan daerah dengan dukungan berbagai pihak, khususnya DPRD Kota Sibolga, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di Kota Sibolga,” tuturnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A 2025 ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm. Rapat tersebut juga dihadiri oleh 13 anggota DPRD Kota Sibolga. Plt. Sekretaris Dewan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., turut serta membacakan Nota Kesepakatan tersebut secara terpisah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk unsur Forkopimda, Sekda Kota Sibolga Drs. Junedi Tanjung, M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Josua Hutapea, S.Sos, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Sibolga, instansi vertikal dan perbankan, unsur TP PKK, serta para insan pers.