Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

BAPPEDA KOTA SIBOLGA LAKSANAKAN MUSRENBANG RPJMD

SIBOLGA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sibolga laksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sibolga Tahun 2016-2021 di Gedung Nasional Kota Sibolga, Jumat (05/08). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara DR. Drs. Asyad Lubis MM, Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori beserta unsur Muspida dan Pimpinan SKPD se-Kota Sibolga.

Kepala Bappeda Kota Sibolga Drs. Charli Sinambela dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kota Sibolga 2016-2021 ini adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan yang mencakup sasaran pembangunan jangka menengah daerah, strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi, misi dan program kepala daerah terpilih, indikasi rencana program prioritas pembangunan jangka menengah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan pendanaan serta capaian indikator daerah pada kondisi saat ini dan pada akhir periode.

Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan, hasil musrenbang RPJMD ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan musrenbang RPJMD, dan digunakan sebagai acuan dalam perumusan rancangan akhir RPJMD Kota Sibolga 2016-2021 hingga dapat dikonsultasikan kepada gubernur, dan nantinya akan kita ajukan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk di bahas dan dijadikan peraturan daerah.

Edi Polo juga menghimbau kepada seluruh SKPD agar dapat menjabarkan Visi dan Misi Wali Kota Sibolga dengan sebaik-baiknya. Adanya perubahan paradigma pembangunan dari Money Follow Function menjadi Money Follow Program Prioritas benar-benar dilakukan, rasionalisasi program kegiatan yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi rakyat untuk benar-benar dilakukan, serta masing-masing SKPD juga harus terlibat dalam proses penyusunan renstra SKPD mengacu pada RPJMD.

“Diminta setiap instansi supaya memberikan masukan kesempurnaan RPJMD ini karena menentukan kualitas arah pembangunan 5 tahun kedepan sesuai dengan visi misi kami sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga,” kata Edi Polo.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara DR. Dr. Arsyad Lubis MM dalam membuka Musrenbang RPJMD ini, mengharapkan hasil rumusan musrenbang yang telah dicapai nantinya mampu menjawab dan menghasilkan jalan keluar atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah daerah, mengakomodir kebutuhan masyarakat, serta mampu menjalankan agenda pembangunan.

Arsyad Lubis menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang RPKMD Kota yang telah disetujui bersama oleh Wali Kota dan DPRD Kota, sebelum ditetapkan paling lama 3 (hari) terhitung sejak persetujuan bersama harus disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.    (rian)      

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *