- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
- Wakil Wali Kota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025
- Sekda Sibolga Resmi Membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) I Tahun 2024
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK TEKNIS PEMKO SIBOLGA TA 2024 TAHAP 1
- Pemko Sibolga Hadiri Perayaan Natal BKAG Tahun 2024
- Pemko Sibolga Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan ASP dan Pos Pelayanan Sambut Nataru
- Pemko Sibolga Serahkan 400 Paket Bantuan Sekolah untuk Siswa Miskin SD-SMP Tahun 2024
Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan se-Kota Sibolga Digelar
- Updated: 4 November 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Sibolga menggelar Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan di Aula Kantor Dinas PPKB Kota Sibolga, pada Kamis (03/11/22) pagi.
Kegiatan yang bertujuan mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan tahun 2022 ini dibuka secara resmi oleh Kadis PPKB, Richard M. Pangaribuan, S.Si., A.Pt., M.Kes.
Dalam sambutan Kadis PPKB menyampaikan bahwa Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Sibolga sudah terbentuk sejak tahun 2021 melalui keputusan kepala Dinas PPKB yaitu sebanyak 153 orang, yang terdiri dari 51 tim, dengan masing-masing tim terdiri dari 3 orang dengan unsur yakni 1 orang bidan/ahli gizi, 1 orang kader PKK dan 1 orang kader KB. “TPK sendiri merupakan sekelompok tenaga yang dibentuk untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/ calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting. Dan tugas pokoknya adalah melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan terhadap stunting,” jelas Kadis PPKB.
Lebih lanjut, Kadis PPKB menjelaskan, “Mini Lokakarya tingkat kecamatan ini merupakan kegiatan mengawal dan mengevaluasi TPK agar terwujud 3 standar, yakni TPK yang terlatih, tersedianya alat ukur/aplikasi pengukuran untuk sasaran stunting dan tersedia dan terlaksananya prosedur operasional percepatan penurunan stunting. Serta, terwujudnya 4 PASTI, yakni memastikan semua sasaran terdata, memastikan semua sasaran memperoleh pelayanan, memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan dan memastikan semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan.” Kadis juga berharap, “Kita bisa memiliki gambaran tentang rencana kerja dan target yang akan dilakukan dalam rangka pengawalan dan evaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan pembinaan TPK serta membuat laporan kondisi pelaksanaan pendampingan keluarga dan percepatan penurunan stunting di seluruh kelurahan pada setiap kecamatan.”
Plt. Camat Sibolga Kota, Deliana Marito Sidabutar, S.E., dalam sambutannya menyampaikan “Kecamatan Sibolga Kota siap mendukung dan menjalankan apa saja program dalam percepatan penuruan stunting, baik mengenai Kampung KB ataupun Dashat.”
Selanjutnya, paparan materi yang diberikan oleh narasumber yakni Kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan Dinas PPKB Kota Sibolga, Astrid Lelly Siahaan, S.Sos., perwakilan Bappeda, Kabid PMM, Bernard, S.Pi., M.E., dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dalam kegiatan ini Kadis PPKB, Richard M. Pangaribuan, S.Si., A.Pt., M.Kes., memberikan tali asih kepada Bapak Asuh Stunting dalam Gerakan Inovasi 50 untuk Stunting yang digerakkan oleh Lurah Pancuran Bambu, Ramdani Amri, S.IP., serta menutup kegiatan Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan ini.
Turut hadir mengikuti kegiatan ini, perwakilan Dinas Kesehatan, Nurhayati, Plt. Camat Sibolga Sambas, Romatua Hasonangan Panjaitan, S.H., perwakilan Camat Utara, Bhabinkamtibnas, TP. PKK Kecamatan, dan Lurah se-Kota Sibolga, Kepala Puskesmas, Pengurus IBI ranting, dan perwakilan KUA.