- Sekda Hadiri Debat Publik Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2024
- Sekda Kota Sibolga Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK KOTA SIBOLGA TA 2024
- Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pilkada Sibolga 2024
- Pemko Sibolga Gelar Coaching Clinic SAKIP, Penyusunan SKM, dan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2024
- Sekda Kota Sibolga Terima Audiensi Bersama Kantor Pertanahan Kota Sibolga
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I
- Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga
- Kwarcab Pramuka Kota Sibolga Gelar Upacara Apel Besar Peringati HUT Pramuka Ke-63
- Sosialisasi Internalisasi Core Values ASN Berakhlak di Lingkungan Pemko Sibolga Digelar
WALI KOTA BUKA ACARA SOFT LAUNCHING SIBOLGA MENUJU KOTA LAYAK ANAK
- Updated: 6 Desember 2017
SIBOLGA – Sebagai langkah persiapan menuju kota layak anak, Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menggelar Soft Launching Sibolga Menuju Kota Layak Anak, Selasa (5/12) pagi, di Gedung Nasional, Kota Sibolga. Acara ini resmi dibuka ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wali Kota Sibolga bersama dengan Forkopimda Kota Sibolga, untuk menjadikan Kota Sibolga menjadi Kota Layak Anak.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Asisten Deputi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Ibu Yanti, yang juga sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang Kota Layak Anak serta hal-hal yang harus dipersiapkan untuk menjadikan Kota Sibolga menjadi Kota Layak Anak. Selain itu, Wakil Ketua DPRD beserta para anggota DPRD Kota Sibolga, Forum Anak Kota Sibolga, dan para pimpinan OPD terkait, serta camat, lurah juga turut hadir pada acara tersebut.
Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, MM, dalam sambutannya menyampaikan mengenai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011, bahwa kota layak anak didefinisikan sebagai kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak dengan pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kebijakan pengembangan kota layak anak saat ini telah memasuki tahun ke- 8, sehingga diharapkan dalam kurun waktu tersebut Kota Layak Anak Indonesia bisa memperluas jaringannya ke dunia Internasional dengan tujuan utama untuk memperoleh pengalaman terbaik dari negara lain, sehingga program dan kegiatan yang di kembangkan akan menjadi lebih inovatif.
Syarfi melanjutkan, ada 24 indikator untuk menuju kota layak anak berdasarkan pada substansi hak-hak anak. Kota Sibolga sudah memenuhi 50% dari total penilaian yang sudah ditentukan dan dikelompokkan dalam 5 klaster penilaian yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta yang terakhir yaitu perlindungan khusus.
“Adapun yang menjadi point terpenting dari proses pengembangan kota layak anak ini yaitu perlunya koordinasi diantara para stakeholder, agar pemenuhan hak-hak anak dapat dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, sehingga apa yang kita cita-citakan bersama untuk mewujudkan Kota Sibolga menjadi Kota Layak Anak dapat tercapai,” ucap Syarfi.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nuraisyah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kota Layak Anak mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjamin pemenuhan hak – hak anak dalam perlindungan khusus anak. (rj)