- Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “KETUPAT TOBA TAHUN 2025”
- Sekda Sibolga Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemda, Bahas Sinergi Tugas dan Fungsi Lintas Sektor
- Pelantikan Direktur PDAM Tirta Nauli dan PD.SINA Kota Sibolga
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Sambut Audiensi Badan Pusat Statistik untuk Bahas Basis Data Tunggal dan Mekanisme Bantuan Sosial
- Pemerintah Kota Sibolga Gelar Buka Puasa Bersama dan Pelepasan Tim Safari Ramadhan 1446 H/2025 M
- Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Masa Jabatan 2025-2030
- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
KPK GELAR MONITORING DAN EVALUASI RENCANA AKSI PENCEGAHAN KORUPSI TERINTEGRASI BERSAMA 5 KEPALA DAERAH
- Updated: 24 Januari 2017
SIBOLGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi bersama 5 (lima) daerah Kota dan Kabupaten di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Nasional, Kota Sibolga, yang dihadiri oleh Kepala Daerah dan Pimpinan SKPD dari Pemko Sibolga, Pemkab Tapsel, Pemkab Taput, Pemkab Humbang Hasundutan dan Pemkab Tobasa, Senin (23/1) pagi.
Acara ini merupakan progress dari penandatanganan komitmen bersama penerapan program pengendalian gratifikasi yang dilaksanakan pada tanggal 7 September 2016 di Medan dan acara penandatanganan rencana aksi pemberantasan korupsi oleh 5 (lima) Bupati/Walikota pada tanggal 24 Oktober 2016 lalu di Tarutung.
Wali Kota Sibolga Drs. HM. Syarfi Hutauruk mewakili empat daerah yang hadir di acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar KPK RI tersebut, mendukung penuh program KPK ini, dan ini menjadi kesempatan bagi para SKPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi, dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi. Dan menyampaikan kesiapan pihaknya (Pemko Sibolga) untuk penerapan sistem tunjangan prestasi pegawai (TPP) paling lambat Juli 2017 mendatang, termasuk sistem aplikasi pencegahan korupsi lainnya seperti e-planing, e-budgeting dan e-perijinan sebagaimana yang diharapkan KPK segera direalisasikan pada 2018 mendatang.
“Terima kasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini. Kami tidak akan bosan – bosannya untuk meminta bantuan dan bimbingan KPK, sehingga di dalam penyusunan anggaran dan program yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berpotensi untuk di salahgunakan,”ujarnya.
Namun di rangkaian pembangunan aplikasi pencegahan korupsi dan penggunaan anggaran ini, Syarfi meminta supaya KPK terlibat di dalam pendampingan penyampaian/pengajuan anggaran ke DPRD serta penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga. Termasuk di dalam pelaksanaan lelang jabatan di Pemko Sibolga, sehingga proses lelang jabatan di Pemko Sibolga berjalan baik dan bersih.
“Jadi, saya sebagai Wali Kota meminta kesediaan KPK untuk terlibat dalam pendampingan penyampaian/pengajuan anggaran ke DPRD, karena memang sering terjadi perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif, sehingga sering terjadi kendala dalam pengajuan dan pengesahan anggaran ini. Serta terlibat dalam lelang jabatan yang akan dilaksanakan Pemko Sibolga ini. Dengan demikian APBD dan proses lelang benar – benar bersih dan berjalan sesuai dengan aturan, sehingga administrasi pemerintahan daerah ini bersih dan rapi,” tukas Syarfi.
Terkait permintaan Wali Kota Sibolga tersebut, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI untuk wilayah Sumut, Jawa Barat (Jabar) dan Papua Barat, Adlinsyah M Nasution (Coki), menyampaikan kesanggupan pihaknya. Karena kata dia, bukan hanya Sibolga yang meminta pendampingan, namun daerah lain juga, selagi masih dalam tahapan dan aturan.
“Sebenarnya cukup mudah di dalam melaksanakan pengajuan anggaran dan lelang jabatan ini. Caranya dibuka saja ke publik, jangan ada yang di tutup – tutupi. Bila perlu bisa menggunakan sistim tim seleksi (timsel) dari KPK, yang transparan dan terbuka. Demikian dengan anggaran, silahkan transparan, sehingga publik tahu apa yang dianggarkan dan peruntukannya. Demikian dengan lelang jabatan, silahkan terbuka tanpa ada intervensi dan titip dari pihak lain. Jadi kuncinya adalah transparasi dan terbuka. Jika hal ini sudah dilakukan, maka tidak ada kendala. Kita berharap, kedepan akan dapat mencegah 80 persen kegiatan korupsi dengan cara kegiatan sistem E-Planning, E-Budgeting secara online,” tegas Adlinsyah.
Selain itu, Adlinsyah menyarankan, agar honor kegiatan di masing-masing dinas atau instansi di tiap pemerintah daerah untuk di hapus, dan dialihkan menjadi Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP). Dirinya mengungkapkan, dari hasil temuan KPk, karena selama ini yang menikmati honor kegiatan itu adalah pejabat eselon III ke atas, sedangkan pejabat yang di bawah tidak menikmatinya. Untuk itu, honor kegiatan harus dihapus, demikian ditegaskan Adlinsyah.
Menanggapi adanya permintaan dari KPK terkait penghapusan honor kegiatan mendapat tanggapan yang beragam dari masing-masing Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan monitoring tersebut, ada yang setuju dan ada juga yang belum memahami pengalihan honor tersebut kepada TPP.
Menanggapi hal itu, KPK menjelaskan, Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) jauh lebih bermanfaat kepada pegawai. Dengan catatan, pegawai yang berprestasi, bukan semua pegawai. Kalau semua pegawai yang mendapat tunjangan itu, maka tidak ada gunanya di hapus honor kegiatan, tansa Adlinsyah.
Tim KPK yang turun melakukan monitoring dan evaluasi progres, selain Adlinsyah M. Nasution alias Coki turut dihadiri Tomi Murtono selaku Ketua tim, Azril Zah dan Sri Endah Palupi selaku anggota dan M. Safri Lubis selaku konsultan GIZ (Kerja Sama Indonesia – Jerman). Sedangkan pejabat kabupaten/kota yang hadir yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Tapsel dan jajarannya, Sekda Humbahas dan dan jajarannya, Sekda Taput dan jajarannya, dan Sekda Toba Samosir dan jajarannya. Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tersebut, masing – masing daerah memaparkan progres yang sudah dilakukan serta kendala yang dihadapi. (hendri/amir/rian/rs)