SOSIALISASI DAN PEMBAHASAN PRIORITAS KAWASAN KUMUH PERKOTAAN KOTA SIBOLGA

 

SIBOLGA – Pemerintah Kota Sibolga melalui Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) melaksanakan sosialisasi program rencana kawasan pemukiman-kumuh perkotaan (RKP-KP) Kota Sibolga, Jumat (11/9) bertempat di Aula Kantor Wali Kota Sibolga. hadir pada acara ini Plh Wali Kota Sibolga M Sugeng, Asisten II Junedi Tanjung, Kepala Bappeda, SKPD, dan undangan.

Sosialisasi ini didasarkan pada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Keputusan Wali Kota Sibolga Nomor 600/217/Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Kota Sibolga, dan Keputusan Wali Kota Nomor 050/313/Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Teknis (POKJANIS) Penyusunan Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan Kota Sibolga Tahun 2015.

Pada dasarnya kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep dan program rencana kawasan permukiman kumuh perkotaan (RKP-KP) guna mendukung pencapaian target nasional gerakan 100-0-100 dalam RPJMN 2015-2019 yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk jangka 5 tahun, yang artinya 100 % akses air minum, 0 % luasan pemukiman kumuh perkotaan dan pemenuhan 100 % akses sanitasi. Dalam Pelaksanaan 1 tahun pertamanya, diharapkan sekaligus untuk menjaring masukan dan menetapkan kawasan prioritas penanganan pemukiman kumuh, khususnya di  Kota Sibolga.

Plh. Wali Kota Sibolga Drs. Mochamad Sugeng dalam sambutannya menyampaikan, pertumbuhan penduduk yang secara pesat terutama di perkotaan, umumnya berasal akibat dari urbanisasi yang tidak di imbangi oleh kemampuan pelayanan kota. Hal ini mengakibatkan meluasnya lingkungan hunian atau permukiman di perkotaan. Untuk itu perlu di upayakan suatu penanganan yang lebih mendasar pada akar atau pokok permasalahan timbulnya kekumuhan khususnya di perkotaan. Salah satunya adalah perlunya penanganan yang terkoordinasi antar sektor melalui keterpaduan program dan kegiatan kota dengan pelaksanaan berbasis kawasan.

Lanjut Plh. Wali Kota Sibolga yang juga Sekretaris Kota Sibolga, penanganan harus dilakukan secara berkelanjutan, dan pada akhirnya dapat mewujudkan lingkungan hunian untuk perumahan dan pemukiman yang layak huni, sehat, aman, serasi dan teratur.    (ben)

 

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *