- Pengajian Rutin Pemko Masjid Al-Akbar Kantor Walikota
- Wali Kota Sibolga Hadiri Kick Off Serambi Tahun 2023
- Wali Kota Lepas Tim Safari Ramadhan 1444 H/ 2023 M Pemko Sibolga
- Sekda Terima Audiensi Pemerhati Olahraga Kota Sibolga
- Sekda Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
- KPP Pratama Sibolga Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun Pajak 2022 di Lingkungan Pemko Sibolga
- Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemda dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023
- Wali Kota Galang Dana Bersama Donatur Program Orangtua Asuh Peduli KTM dan Siswa Berprestasi Dari Keluarga Miskin
- Wali Kota Pimpin Rapat Paparan Draf Perda Terkait LLAJ
Imbauan Wali Kota Sibolga Sambut HUT Ke-77 RI
- Updated: 26 Juli 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Menyambut Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia, Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, memberikan beberapa imbauan kepada semua masyarakat Kota Sibolga, melalui rekaman suara, di RRI Sibolga, pada Selasa (26/07/22) pagi.
Melalui kesempatan ini, Wali Kota menyampaikan, “Atas nama Wali Kota Sibolga Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sibolga untuk ikut berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut : 1. kepada semua intansi pemerintah dan swasta serta warga di lingkungan masing-masing mengibarkan bendera merah putih secera serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022 dimulai pukul 06.00 sampai dengan 18.00 wib. Khusus bagi instansi dimaksud memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya, sejak tanggal 20 julo sampai dengan 31 Agustus 2022, sesuai dengan logo HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
2. Masing-masing kenderaan memasang bendera pada posisi badan kenderaaan yang tidak mengganggu aktivitas pada saat berkendara.
3. Pada tanggal 17 Agustus 2022 Pukul 10.17 sampai dengan 10.20 wib selama 3 menit menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
4. Kepada kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan atau pada saat detik detik proklamasi dimulai.
5. Para Camat, Lurah, Kepling, dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkantibmas untuk mengkoordinir pemasangan bendera di lingkungan rumah masyarakat mulai tanggal 1 sampai dengan 30 Agustus 2022 dan di harapkan kepada para camat dan lurah membuat pintu gerbang (gapura), memasang umbul-umbul merah putih serta hiasan lainnya di tempat-temlat yang strategis sesuai dengan tema HUT kemerdekaan RI ke-77 yaitu “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.
6. Instansi Pemerintah dan swasta serta warga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan tetap menjaga kondusifitas lingkungan dan mengutamakan semangat kebersamaan.
Sebagai penutup, Wali Kota juga menyampaikan bahwa pelaksanaan hal-hal yang dimaksud agar, mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan penanganan covid-19 secara ketat.