// // // // HIMBAUAN DAFTAR ULANG KIOS PASAR NAULI – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
// // //
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

HIMBAUAN DAFTAR ULANG KIOS PASAR NAULI

Dalam rangka upaya Pemerintah Kota meningkatkan pemanfaatan dan potensi perekonomian serta penataan Pasar Nauli Sibolga, dengan ini Pemko Sibolga melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usuha Kecil Menengah (Perindagkop & UKM) menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki kios yang ada di Pasar Nauli Sibolga khususnya lantai 1 (satu) dan 3 (tiga) dan Pasar Buah khususnya lantai 2 (dua) yang selama ini ditelantarkan dan tidak diusahakan, untuk segera mendaftar ulang ke Pemko Sibolga melalui Dinas Perindagkop & UKM.

Pemko Sibolga memberi waktu kepada para pemilik kios tersebut di atas untuk menyelesaikan pendaftaran ulang selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2013, dengan membawa berkas-berkas bukti kontrak kepemilikan serta kuitansi pembayaran kontrak/sewa kios.

Jika sampai tanggal tersebut tidak dilakukan pendaftaran ulang, Pemko sibolga dengan ini menegaskan akan mengambil alih kembali kios tersebut tanpa kompensasi maupun ganti rugi.

Demikian pengumuman ini diterbitkan di media ini untuk diketahui umum.

 

                                                                         Sibolga, 8 Oktober 2013

                                                                                An. Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kota Sibolga
                                                                                Kabid Perdagangan
                                                                                Budianto Siambaton

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *