- Wali Kota Sibolga Pimpin Upacara Peringatan KORPRI ke-53, HGN, HUT PGRI ke-79, dan HKN ke-60
- Sekda Lepas Peserta Tour De Sibolga Nauli I Gobar FunBike
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemko Sibolga TA 2024 Tahap 1
- Wali Kota Sibolga Tinjau Sejumlah TPS untuk Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024
- Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga Gunakan Hak Pilih Suara Pilkada Serentak Tahun 2024
- Wali Kota Sibolga Pastikan Kesiapan TPS untuk Pilkada Serentak 2024
- Pemko Sibolga Raih Penghargaan ZONA HIJAU dari Ombudsman RI
- Pemko Sibolga Gelar Senam Sehat Bersama Sambut HKN ke-60, HUT PGRI ke-79, dan HUT KORPRI ke-53
- Sekda Hadiri Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Kota Sibolga
- PENGUMUMAN HASIL SKD CPNS PEMKO SIBOLGA TA 2024
Hearing Dengan Pemko Sibolga, DPRD Kota Sibolga Terkait Penyelenggaraan KLA
- Updated: 24 November 2023
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menghadiri acara Hearing Pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Sibolga tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Sibolga, pada Jumat (24/11/23) siang. Acara ini di buka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hj. Augustina Mariaty, S.Si, APT., menyampaikan “Salah satu fungsi DPRD adalah pembentukan Perda dan atas hal tersebut kami dari Bapemperda DPRD Kota Sibolga saat ini sedang melakukan penyusunan Raperda Inisiatif yang berjudul Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Penyusunan Raperda ini di dasari oleh pengamanan dari pasal 8 ayat 2 peraturan presiden No. 25 tahun 2021, tentang kebijakan Kota layak Anak (KLA) yang dinyatakan bahwa Kota Layak Anak diatur dengan peraturan daerah. Dalam penyusunan Perda ini, kami juga bekerjasama dengan pihak Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) selaku Tenaga Ahli dari Perguruan Tinggi, dalam penyusunan naskah akademik dari Perda tersebut. Kerjasama ini dilakukan berdasarkan amanat dari pasal 26 Kemendagri No.80 tahun 2015.”
Selanjutnya, Tim Penyusun Naskah Perda dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Muhammad Taufik Nasution, menyampaikan “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang di berikan oleh DPRD Kota Sibolga kepada kami, kami siap untuk membantu DPRD dalam pembuatan naskah akademik dan Ranperda Kota layak Anak (KLA) sesuai dengan kebutuhan DPRD Kota Sibolga ini. Kami berharap kepada Bapak/ Ibu mohon bantuan untuk memberikan masukan – masukan sebelum nantik keputusan telah kami buat.”
Pada kegiatan hearing ini, Perwakilan OPD Kepala Bappeda Kota Sibolga, Drs. Junedi Tanjung, M.Pd., Kadis PMK, PP dan PA Rosidah Lubis S.E., Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sibolga Mestika Helm Juliana Hutagalung, S.E, M.M.,Kadis Kesehatan, Firmansyah Hulu, A.Pt., memberikan masukan dan saran pada acara ini.
Turut hadir dalam acara ini, Perwakialn Kapolres Sibolga, Perwakilan Kejaksaan Kota Sibolga, Anggota DPRD Kota Sibolga, Pimpinan OPD terkait, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, Perwakilan TP.PKK, Dharma Wanita.