- HUT Ke-76 Bhayangkara, Wakil Wali Kota Sibolga Bagikan 1076 Paket Sembako Polres dan Berikan 1 Unit Mobil Dinas untuk Polres Sibolga
- Wali Kota Sibolga Hadiri Raker Komwil I APEKSI dan Dirgahayu Kota Medan
- Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Doa Bersama Lintas Agama
- Turut berduka cita atas meninggalnya Tjahto Kumolo (1957-2022) Menteri PANRB
- Wakil Wali Kota Sibolga Bersama Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Beberapa Lokasi Pembangunan Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Buka Kegiatan SLG Sibolga Tahun 2022
- Dirgahayu Bhayangkara
- Pemko Sibolga Ikuti Tahapan VLH Evaluasi KLA Tahun 2022
- Selamat Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022
- Lepas Drumband SMPS Fatima, Wali Kota Sibolga: Tetap Kompak sebagai Duta Kota Sibolga
Hari ke 2 Pelamaran BLUD RSU FL. Tobing, Total Pelamar 107, Sejumlah Kesalahan dan Kekurangan Berkas Ditemukan
- Updated: 14 Desember 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Setelah 2 hari Pendaftaran Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSU FL. Tobing Sibolga dibuka. Total pelamar yang mendaftar telah mencapai 107 orang, dari 184 lowongan. Sejumlah kekurangan dan kesalahan berkas lamaran yang disampaikan pun ditemukan. Demikian disampaikan Denni Aprilsyah Lubis, ST, M.Kom, Koordinator Sub Tim Humas, Data dan Informasi Panitia Seleksi.
“Beberapa kesalahan yang ditemukan, diantaranya, ada yang ijazah tidak dileges pejabat yang berwenang. Ada pula yang ijazah dileges, tetapi tanda tangan pejabat berwenangnya hasil scan. Selain itu ada juga kesalahannya, surat lamarannya tidak sesuai format. Padahal formatnya sudah kita sediakan pada laman website yang telah diumumkan, tinggal download. Seterusnya ada kesalahan SKD yang dilampirkan, bukan yang diterbitkan oleh RSU FL. Tobing. Juga ada kekurangan berkas, tidak melampirkan SKD, dan tidak melampirkan surat pernyataan diatas materai. Padahal semuanya sudah sangat jelas kita sampaikan di pengumuman,” ungkap Denni.
Denni menambahkan, sejumlah kekurangan berkas juga ditemukan pada pelamar untuk formasi Dokter, Apoteker, dan Ners. Tidak melampirkan ijazah dan transkip nilai S1. Hanya melampirkan Ijazah dan transkip nilai profesi.
Atas kesalahan-kesalahan yang ditemukan, Denni berharap seluruh pelamar untuk kembali membaca pengumuman dengan seksama. Sehingga memahami dengan baik, seluruh persyaratan yang disampaikan pada pengumuman. Agar tidak terjadi kesalahan berkas administrasi.
“Nanti yang rugi pelamar sendiri, jika berkasnya ada kesalahan. Dampaknya nanti peserta tidak lulus verifikasi administrasi. Akhirnya tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang. Karena pada Pendaftaran Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSU FL. Tobing Sibolga ini, tidak ada masa sanggah atas verifikasi berkas administrasi,” tutup Denni.