- Staf Ahli Hadiri Pelepasan Siswa-Siswi Kelas lX SMP Negeri 1 Kota Sibolga
- 41 Orang Terima SK Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemko Sibolga
- Wali Kota Beserta Keluarga Besar Pemko Sibolga Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ustadz H. Torkisma Panggabean, S.H.I
- Wali Kota Sibolga Bersama Wakil Selenggarakan Tepung Tawar Bagi 49 JCH Kota Sibolga
- Upacara HARKITNAS Ke- 115 Tahun 2023 Berlangsung Khidmat
- Wakil Wali Kota Buka Education Expo Se-Yayasan Santa Maria Berbelaskasih Sibolga
- Wali Kota Sibolga Hadiri Peresmian Masjid Aisyah
- Rapat Persiapan Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila
- Peringatan Kenaikan Isa Almasih Tahun 2023, Pemko Sibolga Bersama Unsur Forkopimda Tinjau beberapa Gereja di Kota Sibolga
- Ketua TP-PKK Kota Sibolga Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51 Tahun 2023 Tingkat Nasional.
Hari ke 2 Pelamaran BLUD RSU FL. Tobing, Total Pelamar 107, Sejumlah Kesalahan dan Kekurangan Berkas Ditemukan
- Updated: 14 Desember 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Setelah 2 hari Pendaftaran Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSU FL. Tobing Sibolga dibuka. Total pelamar yang mendaftar telah mencapai 107 orang, dari 184 lowongan. Sejumlah kekurangan dan kesalahan berkas lamaran yang disampaikan pun ditemukan. Demikian disampaikan Denni Aprilsyah Lubis, ST, M.Kom, Koordinator Sub Tim Humas, Data dan Informasi Panitia Seleksi.
“Beberapa kesalahan yang ditemukan, diantaranya, ada yang ijazah tidak dileges pejabat yang berwenang. Ada pula yang ijazah dileges, tetapi tanda tangan pejabat berwenangnya hasil scan. Selain itu ada juga kesalahannya, surat lamarannya tidak sesuai format. Padahal formatnya sudah kita sediakan pada laman website yang telah diumumkan, tinggal download. Seterusnya ada kesalahan SKD yang dilampirkan, bukan yang diterbitkan oleh RSU FL. Tobing. Juga ada kekurangan berkas, tidak melampirkan SKD, dan tidak melampirkan surat pernyataan diatas materai. Padahal semuanya sudah sangat jelas kita sampaikan di pengumuman,” ungkap Denni.
Denni menambahkan, sejumlah kekurangan berkas juga ditemukan pada pelamar untuk formasi Dokter, Apoteker, dan Ners. Tidak melampirkan ijazah dan transkip nilai S1. Hanya melampirkan Ijazah dan transkip nilai profesi.
Atas kesalahan-kesalahan yang ditemukan, Denni berharap seluruh pelamar untuk kembali membaca pengumuman dengan seksama. Sehingga memahami dengan baik, seluruh persyaratan yang disampaikan pada pengumuman. Agar tidak terjadi kesalahan berkas administrasi.
“Nanti yang rugi pelamar sendiri, jika berkasnya ada kesalahan. Dampaknya nanti peserta tidak lulus verifikasi administrasi. Akhirnya tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang. Karena pada Pendaftaran Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSU FL. Tobing Sibolga ini, tidak ada masa sanggah atas verifikasi berkas administrasi,” tutup Denni.