DPRD Setujui Ranperda PAPBD TA 2020 dan 3 Ranperda Lainnya

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Dimulai dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Anggota DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 3 Ranperda lainnya, di Ruang Paripurna DPRD Kota Sibolga pada Jumat (14/08/20) pagi. Kemudian pada sorenya dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Jawaban Wali Kota Sibolga atas Pandangan Umum Anggota DPRD, DPRD Kota Sibolga akhirnya menyetujui Ranperda PAPBD Kota Sibolga TA 2020 dan 3 Ranperda lainnya menjadi Perda Kota Sibolga Tahun 2020.

Menyimak dan memperhatikan secara seksama kesimpulan pendapat Akhir Fraksi yang ada di DPRD Kota Sibolga, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Perindo, Fraksi Nasdem Plus, dan Fraksi Garuda Bintang Keadilan, keseluruhan Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda PAPBD TA 2020 dan 3 Ranperda lainnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Tahun 2020. Atas kesepakatan seluruh Fraksi tersebut, Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, mengetok palu pertanda pengesahan Ranperda PABPD TA 2020 dan 3 Ranperda lainnya untuk dijadikan Perda Kota Sibolga Tahun 2020.

Dalam sambutanWali Kota menyampaikan, berdasarkan pendapat akhir seluruh fraksi tercermin kebersamaan serta kearifan yang dilandasi totalitas rasa pengabdian yang tinggi, “Sebagai wujud semangat yang dimiliki untuk mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Kota Sibolga. Hal ini menjadi rujukan, sehingga kita dapat mencapai kata mufakat dalam menetapkan hasil akhir menjadi Perda PAPBD Tahun 2020 dan 3 Ranperda lainnya. Semoga nilai-nilai yang kita miliki yakni inisiatif, prakarsa serta ketulusan ini menjadi amal ibadah kita bersama.”

“Kami berharap Ranperda yang kita setujui bersama akan segera ditindaklanjuti dengan menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku agar maksimal dalam aplikasi di lapangan. Semoga kerjasama yang telah terbina dan berlangsung harmonis dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” ucap Wali Kota.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wali Kota juga mengucapkan, “Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-75, yang bertema Indonesia Maju diharapkan Indonesia dapat melalui pandemik ini dengan semangat bergotong royong dan merdeka dari virus corona dan dapat melanjutkan pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur dan usaha mikro, kecil dan menengah untuk Indonesia maju dengan hasil yang nyata.”

Selain Perda PAPBD Tahun 2020, 3 Perda Kota Sibolga lainnya yang disahkan yakni, Perda tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sibolga pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nauli Kota Sibolga.

Terlihat hadir dalam rapat Paripurna ini, Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi, seluruh Anggota DPRD Kota Sibolga, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, M. Yusuf Batubara, SKM, MM, para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD se-Kota Sibolga, unsur Perbankan, Instansi Vertikal, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, serta unsur TP. PKK, Dharma Wanita, GOW, Persit KCK, LPM, dan Organisasi Masyarakat lainnya serta Insan Pers.

Bagikan :