DPRD Kota Sibolga Setujui Ranperda PAPBD Kota Sibolga TA 2019

Dinas Kominfo Sibolga | SIBOLGA – Dimulai dengan Sidang Paripurna Pandangan Umum Anggota DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2019, di Ruang Paripurna DPRD Kota Sibolga pada Senin (12/08/19) pagi. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Jawaban Wali Kota Sibolga atas Pandangan Umum Anggota DPRD, pada Senin (12/08/19) sore. DPRD Kota Sibolga akhirnya menyetujui Ranperda PAPBD Kota Sibolga TA 2019.

Menghimpun keseluruhan Pendapat Akhir Fraksi yang ada di DPRD Kota Sibolga, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Garuda Bersatu, Fraksi Gabungan Bersatu dan Fraksi Golkar, seluruh Fraksi sepakat menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Sibolga untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sibolga. Atas kesepatan seluruh Fraksi tersebut, Ketua DPRD Kota Sibolga Tony Agustinus Lumbantobing, mengetok palu pertanda pengesahan Peraturan Daerah (Perda) PAPBD Kota Sibolga TA 2019.

Wali Kota Sibolga dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Sibolga, yang telah melakukan pembahasan bersama dengan jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan dan keseriusan. Sehingga diperoleh suatu kesepakatan, serta dapat dilakukan penetapan Perda PAPBD Kota Sibolga Tahun 2019, serta prioritas dan plafon Anggaran PAPBD TA 2019, yang merupakan kebutuhan ril pembangunan Kota Sibolga.

“Pembahasan PAPBD Tahun 2019 telah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, walaupun terjadi adu argumentasi dan silang pendapat dalam menyikapi beberapa program yang disampaikan oleh eksekutif, namun dinamika tersebut menunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kota Sibolga dengan berlandaskan kebersamaan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan menjadi suatu kesepakatan bersama dan dapat ditetapkan pada hari ini”, ungkap Wali Kota.

Bagikan :