- Hj. Farida Hanum Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda dan Ketua TP. PKK Kota Sibolga
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 26 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 18 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 17 Februari 2021
- Sertijab Wali Kota Sibolga Periode 2016-2021 kepada Plh Wali Kota Sibolga
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 16 Februari 2021
- ASN Pemko Sibolga Silaturrahmi Melepas Wali Kota dan Wakil
- Penuh Haru, 5 BKM Masjid Upa-Upa Wali Kota
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 14 Februari 2021
DPRD Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD Kota Sibolga TA. 2020
- Updated: 19 Agustus 2019

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Anggota DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga TA. 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Senin (19/08/19) siang.
Setelah 4 (empat) Anggota DPRD (Muchtar DS Nababan, ST, Munzir, Imran S Simorangkir dan Jamil Zeb Tumori, SH, MAP) menyampaikam Pandangan Umum terhadap Ranperda APBD TA. 2020, dan Ketua DPRD Tonny Agustinus Lumban Tobing, SE, selaku Pimpinan Sidang menyampaikan salinan Pandangan Umum Anggota DPRD kepada Wali Kota Sibolga, Sidang di skors hingga pukul 17.30 Wib, untuk agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD.
Baca Juga:
Wali Kota Serahkan Ranperda APBD Kota Sibolga TA 2020 Kepada DPRD
Tepat pukul 17.30 Wib, Sidang Paripurna kembali dilanjutkan sesuai agenda yang direncanakan, yakni Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD. Menanggapi pandangan umum Anggota DPRD, Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, menjawab keseluruhan secara rinci, satu persatu saran dan kritikan yang disampaikan Anggota DPRD melalui Pandangan Umum. Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD yang telah memberikan saran, kritikan dan masukannya, yang keseluruhan bernilai positif dan secara garis besar keseluruhannya bertujuan baik dalam mewujudkan Sibolga yang sejahtera, maju dan berdaya saing.
Setelah memaparkan jawaban, Wali Kota kemudian memberikan salinan Jawaban Wali Kota kepada Ketua DPRD, dan selanjutnya Ketua DPRD menutup Sidang Paripurna secara resmi. Direncakan pada Selasa (20/08/19) pukul 11.00 Wib, Sidang Paripurna DPRD akan kembali dilaksanakan, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD, terhadap Ranperda APBD Kota Sibolga TA. 2020.
Baca Juga: