DISKOMINFO GELAR SOSIALISASI PEMBERDAYAAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) KOTA SIBOLGA TAHUN 2018

SIBOLGA – Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dan menciptakan masyarakat informasi yang dinamis sebagai dasar terbentuknya masyarakat madani (civil society) yang sehat, cerdas, terampil, kreatif, inovatif, produktif, mandiri dan berbudaya tinggi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bekerjasama dengan Pemko Sibolga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Kota Sibolga menggelar sosialisasi Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), yang diadakan di Hotel Dainang, Jalan K.H. Zainul Arifin Kota Sibolga, Rabu (18/4/2018).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Sibolga Srasamaluddin, SE, M.M, dengan didampingi Kepala Bidang Infomatika Dinas Kominfo Kota Sibolga Budi Mulia Darma, S.Sos, M.M, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Zulikhwan Hutabarat, S.Sos, serta dihadiri masyarakat peserta sosialisasi yang terdiri dari nelayan, pedagang, mahasiswa, LPM dan tokoh masyarakat. Turut hadir Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Provsu Hj. Afini, SE, dan yang menjadi narasumber yakni Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Provsu Dedi Irawan ST, M.M.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kelompok informasi masyarakat, guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam hal sebagai penyampai informasi dan penyalur aspirasi rakyat. Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 17 Tahun 2009, tentang desiminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemda Provinsi, dan Pemda Kabupaten/Kota.

Untuk diketahui, KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

Srasamaluddin menjelaskan, bahwa di era kebebasan dan keterbukaan informasi saat ini, KIM mempunyai peran strategis dalam pengelolaan dan pemberdayaan informasi bagi masyarakat, sehingga diharapkan nantinya mampu memberikan pengaruh yang positif  terhadap pola sikap dan perilaku masyarakat  untuk berkontribusi  dalam berbagai program pembangunan pemerintah.

“Diharapkan ada pemahaman yang sama terhadap keberadaan KIM sebagai organisasi masyarakat  informasi yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat, agar dapat berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani  kesenjangan komunikasi dan informasi  yang terjadi antara pemerintah dengan masyarakat atau sebaliknya antara masyarakat dengan pemerintah,” ucapnya.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Provsu Dedi Irawan, selaku narasumber, menyampaikan bahwa adapun tujuan dari pembentukan KIM ini yakni untuk menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sebagai mediator komunikasi dan informasi dari pemerintah untuk masyarakat atau sebaliknya, serta menerima dan menyebarkan informasi kepada sesama anggota KIM dan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan. (ri2/amir/mks)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *