Dinas PMK, PP & PA Kota Sibolga Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak Dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMK, PP & PA ), Kota Sibolga menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis (15/09/22) pagi.


Mewakili Wali Kota Sibolga,H. Jamaluddin Pohan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Josua Hutapea, S.Sos., Dalam sambutannya menyampaikan, “Saya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas PMK, PP & PA Kota Sibolga, mengingat kembali peristiwa yang kurang lebih 3 tahun yang lalu terjadi di Kota Sibolga yang tercinta ini, yaitu peristiwa bom bunuh diri dari teroris yang sama sekali tidak pernah kita duga akan terjadi di Kota Sibolga, Kota kecil berbilang kaum yang terkenal akan keamanan dan kedamaiannya. Peristiwa yang menjadi pelajaran bagi kita untuk meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan terhadap bahaya paham radikalisme yang sewaktu-waktu bisa menjadi seperti virus yang bergerak tidak terlihat dan menyebar luas dilingkungan sekitar kita. Saya berharap semoga peserta sosialisasi perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme ini dapat lebih peka dan waspada dalam mendeteksi dini hal-hal yang berkaitan dengan paham radikalisme dan terorisme yang dimulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, tetangga dan orang-orang disekitar tempat tinggal lingkungan kita.”

Plt. Kadis PMK, PP & PA Kota Sibolga, Tatik Haryati Tanjung, S.H., menyampaikan, “Berbicara mengenai radikalisme tentu hal ini tidak bisa dilepaskan dengan kaitannya terorisme, sebab radikalisme merupakan cikal bakal dari lahirnya terorisme. Tindak terorisme tersebut tidak hanya dilakukan laki-laki dewasa saja, akan tetapi terdapat juga keterlibatan perempuan dan anak remaja, seperti halnya kasus aksi bom bunuh diri di Kota Sibolga pada tahun 2019 silam, dalam aksi tersebut diketahui bahwa pelaku terorisme adalah berasal dari satu keluarga. Kami berharap melalui kegiatan ini, bisa mengedukasi masyarakat mengenai hal yang berkaitan dengan ideologi bangsa dan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, juga diharapkan masyarakat bisa lebih peka dan peduli terhadap lingkungan tempat tinggalnya sendiri, berinisiatif melapor, merangkul, dan membina warga yang diduga maupun yang sudah terpapar radikalisme dan terlibat dalam jaringan terorisme dan mengkampanyekan kepentingan paham agama yang terbuka dan toleran. Semoga acara ini berjalan dengan lancar dan memberikan dampak serta manfaat yang terbaik bagi Kota Sibolga.”


Sebelumnya, laporan ketua panitia penyelenggara disampaikan oleh Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Bahani Indah Hapsari, S.A.P., melaporkan, “Sosialisasi perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme ini diharapkan dapat meminimalisir dampak terpaparnya anak dari paham radikal dan juga bisa mengubah dan mempengaruhi secara positif pola pikir masyarakat Indonesia khususnya terhadap anak remaja agar tidak di pengaruh dengan doktrin – doktrin keagamaan yang radikal. Jumlah peserta sebanyak 32 orang terdiri dari 12 orang Forum Anak Kota Sibolga, 2 orang Oerganisasi TP. PPK Kota Sibolga, 18 orang Lapisan Masyarakat Kota Sibolga. Sosialisasi ini dilakukan dalam bentuk paparan materi dan diskusi, adapun narasumber pada acara ini adalah Kanit PPA Polres Kota Sibolga Tiarasi Malau, S.H., dan Kakan Kesbangpol Kota Sibolga, Dedy Rahmad Saleh Lubis, S.E, M.M.”

Bagikan :