Berita

Dinas PMK, PP & PA Kota Sibolga Gelar Pendampingan dan Penguatan Antara Lembaga Melalui Layanan Gelar Kasus (Case Conference)

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMK, PP & PA ), Kota Sibolga menggelar acara pendampingan dan penguatan antara lembaga dalam pemberian layanan perlindungan terhadap anak korban kekerasan melalui Layanan Gelar Kasus (Case Conference) Tahun 2022, sekaligus pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Rabu (28/09/22) siang.


Mewakili Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Bustanul Arifin, S.T., M.M., menyampaikan, “Dalam upaya penanganan pencegahan kekerasan terhadap anak ini bukanlah pekerjaan yang mudah, akan tetapi diharapkan partisipasi dari kita semua, agar bisa bersama-sama bekerja keras, fokus dan konsisten untuk dapat mencegah kekerasan terhadap anak serya mewujudkan “Generasi Emas” berkualitas di Kota Sibolga, sehingga tidak hanya menjadikan Sibolga Kota Layak Anak, juga mewujudkan Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi anak menuju Indonesia yang layak anak. Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi dan kerjasama dalam lintas sektor dalam upaya pencegahan Kekerasan terhadap anak ini bisa menggerakkan kita bersama untuk menguatkan tekad, komitmen dan sinergi dalam menyatukan langkah sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang cinta anak sebagai wujud nyata keseriusan Pemerintah Kota Sibolga menjadi kota layak anak yang Sehat Pintar dan Makmur.”

Plt. Kadis PMK, PP & PA Kota Sibolga, Tatik Haryati Tanjung, S.H., menyampaikan, melalui kegiatan ini kami berharap “Bisa meningkatkan cakupan dan kualitas layanan perlindungan anak dari korban kekerasan, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH) di daerah serta bisa menguatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Sibolga dan meningkatkan kualitas tata kelola layanan pendamping dan pencegahan kekerasan terhadap anak , TPPO dan ABH. Semoga koordinasi dan kerjasama lintas sektor ini juga bisa mengubah norma sosial dan praktik budaya dimasyarakat, serta membangun sistem pada tingkat komunitas terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan.”

Sebelumnya, laporan panitia penyelenggara disampaikan oleh Penggerak Perlindungan Anak Kondisi Khusus Orita Renta D. U Sioahutat, S.H., melaporkan, Tujuan dilaksanakan pendampingan anak korban kekerasan melalui Layanan Gelar Kasus (Case Conference) ini adalah Meningkatkan cakupan dan kualitas layanan perlindungan anak korban kekerasan, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Sibolga, menguatkan upaya pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan tindak pidana perdagangan orang di Kota Sibolga, serta meningkatkan kualitas tata kelola lembaga Layanan perlindungan anak. Adapun narasumber pada acara ini adalah Wakil Ketua 1 DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori S.H., M.A.P., Anggota DPRD Kota Sibolga Nur Afifah, S.K.M., KBO Sat Reskrim Polres Kota Sibolga Iptu E. Marbun, S.H., dan Kanit PPA Polres Kota Sibolga Tiarasi Malau, S.H., dan Jumlah peserta sebanyak 35 orang terdiri dari 4 Camat se-Kota Sibolga, 8 orang Lurah, 5 orang bhabinkamtibmas, 11 orang perwakilan OPD terkait, 2 orang psikologi dan lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat, dan 5 orang Wali/Keluarga Anak korban kekerasan.

Related Articles

Back to top button