- Selamat Ulang Tahun Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan ke-57 Tahun
- Keluarga Besar Pemko dan Forkopimda Beri Surprise HUT ke-57 Wali Kota Sibolga
- BKD Kota Sibolga Mengasah Kepekaan Diri dengan Berbagi
- Wali Kota : Bergerak Lebih Cepat Membangun Sibolga
- Pemko Sibolga Bersama BPN Laksanakan Gemapatas
- Wali Kota Sibolga Terima Audiensi PD Muhammadiyah
- Pemko Sibolga Dukung Persiapan Pemilu Tahun 2024
- Rakor Mingguan Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2023 Bersama Menteri Dalam Negeri
- Safari Jumat Wali Kota Masjid Agung Sibolga
- Pemko Sibolga Bersama JHC BKB Provsu Selenggarakan Khitan Massal
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA SIBOLGA GELAR DISKUSI TEMATIK
- Updated: 13 April 2018

SIBOLGA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMK, PP & PA) Kota Sibolga menggelar Diskusi Tematik, bertempat di Aula Topaz Hotel WI Kota Sibolga, Kamis (12/4/2018) pagi. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M, yang diwakili oleh Staf Ahli Pemko Sibolga Drs.Yasman, M.M, para pimpinan OPD Kota Sibolga, Organisasi Wanita Kota Sibolga, camat dan lurah se-Kota Sibolga, serta para undangan lainnya. Turut hadir Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Danti Anwar.
Diskusi Tematik ini mengangkat thema “Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)” kerja sama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas PMK, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sibolga.
Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M, yang diwakili oleh Staf Ahli Pemko Kota Sibolga Drs.Yasman, M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tantangan bangsa Indonesia kedepan dalam jangka panjang adalah untuk mengupayakan bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat, persamaan hak, serta persamaan gender dan terpenuhinya hak-hak hidup masyarakat. Termasuk dalam upaya pencapaian tujuan global untuk ikut serta mewujudkan perdamaian dunia dengan persamaan hak-hak individu dan persamaan gender.
Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, peraturan ini diatur jelas tentang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan perlindungan perempuan.
“Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini kita berharap akan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) terutama perempuan di Kota Sibolga,” jelasnya.
Diskusi Tematik ini menghadirkan 3 orang narasumber yaitu Sri Danti Anwar dari Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua LPM Kota Sibolga Jafanawar Tanjung yang memberikan makalah berjudul “Peran LPM Dalam Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Kepala Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga Nurasiyah, SKM, yang memaparkan mengenai “Stop KDRT”.
Usai penyajian materi, lalu dilanjutkan dengan diskusi tematik yang bertujuan untuk menjaring masukan-masukan dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga. (amir/mks)