DINAS KOMINFO GELAR SOSIALISASI KIM BAGI LURAH SE-KOTA SIBOLGA

Dinas Kominfo Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Sibolga, gelar Sosialisasi Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Bagi Lurah Se-Kota Sibolga, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Sibolga, pada Jum’at (14/06/19) pagi.

Wali Kota Sibolga yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Josua Hutapea, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan, “Kota Sibolga perlu mendorong pembentukan Kelompok masyarakat yang peka dan peduli terhadap informasi. Kelompok yang menjadi jejaring informasi horizontal, dari masyarakat ke Pemerintah Daerah secara bottom up dan dari Pemerintah Daerah ke Masyarakat secara top down dan juga sebagai mitra dialog dengan Pemerintah Daerah”, tukas Asisten I.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Sibolga Hermanto Harahap, S.Ag dalam Laporannya menyampaikan, bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah tersosialisasinya Peraturan Wali Kota Nomor 9 tahun 2019 sehingga nantinya KIM dapat terbentuk di seluruh kelurahan se-kota Sibolga.

Materi Sosialisasi disampaikan oleh Kabid Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Sibolga Denni Aprilsyah Lubis, S, T, M.Kom, yang memaparkan Latar Belakang, Dasar Hukum dan berbagai hal, terkait perlunya KIM dibentuk di seluruh Kelurahan se-Kota Sibolga, dan menargetkan KIM di seluruh Kota Sibolga, melalui Surat Keputusan Kepala Kelurahan, sudah terbentuk selambat-lambatnya satu minggu setelah kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan.     (Kominfo)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *