- INFLASI KOTA SIBOLGA PADA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2024
- Wali Kota Terima Silaturahmi Pejabat Baru Dandim 0211/TT
- PATOGAR Marga Siregar Raih Juara Satu Lomba Paduan Suara Antar Marga Tahun 2024
- Pemko Sibolga dan Unsur Forkopimda Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
- PENGUMUMAN SELEKSI PPPK TAHUN 2024 KOTA SIBOLGA
- Atlet Sibolga Berjaya di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pemerintah Kota Sibolga Berikan Apresiasi
- Sekda Kota Sibolga Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 Secara Daring
- Wakil Wali Kota Sibolga Lantik Jabatan Fungsional PPPK di Lingkungan Pemko Sibolga
- Pemko Sibolga Gelar Lomba Adzan dan Fardhu Kifayah dalam Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Wakil Wali Kota Sibolga Buka Sosialisasi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Melalui “Lapo Kopi” Tahun 2024
DINAS DUKCAPIL BUKA SOSIALISASI KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI KOTA SIBOLGA
- Updated: 22 November 2018
SIBOLGA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sibolga Drs. Ahmad Sulhan Sitompul, M.AP, mewakili Wali Kota Sibolga membuka langsung kegiatan sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Sibolga Tahun 2018, bertempat di Hotel Dainang Kota Sibolga, Kamis (22/11/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bank Sumut Cabang Sibolga, mewakili Dinas Sosial dan Dinas Kominfo Kota Sibolga, serta masyarakat peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Kota Sibolga Drs. Ahmad Sulhan Sitompul menyampaikan bahwa, adapun tujuan diadakannya sosialisasi KIA ini yaitu untuk mendorong peningkatan pendataan dan perlindungan anak serta sebagai kunci akses dalam pelayanan publik.
Untuk diketahui, Kota Sibolga merupakan salah satu dari 50 kabupaten/kota se-Indonesia yang menjadi kota percontohan dalam pelaksanaan KIA pada Tahun 2017. Salah satu kebijakan pemerintah dalam hal ini adalah memberikan identitas diri kepada anak usia dibawah 17 Tahun berupa kartu identitas anak (KIA).
Dirinya menjelaskan bahwa, ada 2 jenis KIA yang diterbitkan yaitu, KIA untuk anak 0-5 Tahun dan KIA bagi anak usia 5-17 Tahun kurang sehari. Kota Sibolga mengalami peningkatan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 Tahun melampaui target nasional sebesar 84,03% pada tahun 2016 dan tahun 2018 diatas 95%.
“Berdasarkan data bulan Oktober 2018 kepemilikan KIA di Kota Sibolga telah mencapai 11.376 atau sebesar 37,77% dari total 30.121 anak di Kota Sibolga, dengan demikian, anak yang belum memiliki KIA masih lebih besar dibanding yang telah memiliki KIA. Sehingga pemerintah berupaya untuk meningkatkan kepemilikan KIA di Kota Sibolga baik melalui pelayanan reguler maupun pelayanan penerbitan KIA keliling ke sekolah-sekolah TK/PAUD , SD dan SMP sederajat,” jelasnya.
Dikesempatan itu, Ia berharap dengan diadakannya sosialisasi ini dapat menambah wawasan pengetahuan dan pemahaman tentang KIA yang dapat berkontribusi untuk mensukseskan program KIA di Kota Sibolga dengan menyebarluaskan informasi ketengah-tengah masyarakat.
Ketua Panitia Irma Maya Sari Nasution, S.STP melaporkan bahwa, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Kota Sibolga tentang Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan program prioritas daerah di bidang administrasi kependudukan. Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari mulai Tanggal 22 s/d 23 November 2018, dengan peserta sosialisasi berjumlah 160 orang terdiri dari instansi pelayanan publik, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, para KTU Sekolah TK/PAUD, SD/MI dan SLTP sederajat, serta narasumber dari Dinas Dukcapil Kota Sibolga. (fj)