- Pemko Sibolga Gelar Lomba Adzan dan Fardhu Kifayah dalam Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Wakil Wali Kota Sibolga Buka Sosialisasi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Melalui “Lapo Kopi” Tahun 2024
- Pemko Sibolga Hadiri Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm. Serka Miftah Walhairat Silitonga
- Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Pengurus KAMMI Sibolga-Tapteng
- Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Bawaslu Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Pimpin Rapat Persiapan Lomba Paduan Suara Antar Marga Kota Sibolga Tahun 2024
- Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kota Sibolga Agustus 2024
- Wali Kota Serahkan Bantuan Sembako Pada Korban Kebakaran Di Pasar Belakang
- Sekda Pimpin Sertijab Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli dan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan
- Pemko Sibolga Gelar Kegiatan Aksi Gizi Tahun 2024 di SMP Negeri 6
PEMKO GELAR DIALOG ANTAR PEMUKA AGAMA SERTA SOSIALISASI PROSES PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH RUMAH IBADAH DAN TANAH WAKAF
- Updated: 27 Februari 2018
SIBOLGA – Kerukunan hidup antar umat beragama masyarakat Kota Sibolga tidak terlepas dari peran Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga sendiri. Kebijakan pemerintah merupakan peran utama, karena pemerintah berkewajiban untuk mensejahterakan rakyatnya dari berbagai konflik. Sebagai pembuat suatu kebijakan, pemerintah harus adil karena sifat ini sebagai kualitas moral yang paling penting bagi pejabat publik.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, Pemko Sibolga menggelar dialog FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) bersama para pemuka lintas agama Kota Sibolga dalam rangka “Meningkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama Kota Sibolga serta Sosialisasi Proses Penerbitan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf”, yang dilaksanakan di Aula Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga, Senin (26/2/2018) pagi. Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M, bersama Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi.
Acara ini dihadiri oleh Ketua FKUB beserta jajaran, Ketua DPRD Kota Sibolga Tony Agustinus L. Tobing, SE, Kasubbag Tata Usaha di Kantor Pertanahan Sibolga Bahrum, para pimpinan OPD Kota Sibolga, camat dan lurah se- Kota Sibolga, serta para pemuka agama dan undangan.
Ketua panitia acara yakni Kabag Kesra Setdakot Sibolga Agung Mariani Barus, menyampaikan, tujuan pelaksanaan dialog ini adalah sebagai upaya agar tetap terbinanya kerukunan dan kedamaian antar umat beragama, menyelesaikan masalah-masalah praktis dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, mengenai proses penerbitan sertifikat tanah rumah ibadah dan tanah wakaf, serta mengembangkan model pemahaman yang tidak semata menegaskan perbedaan melainkan mencari persamaan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M, mengatakan bahwa, Kota Sibolga ini dikenal akan tingginya semangat persaudaraan, kebersamaan dan kesetiakawanan sosial dalam pergaulan hidup masyarakatnya. Meskipun dilatar belakangi oleh berbagai ethnis dan agama yang berbeda, namun keanekaragaman tersebut bukanlah suatu penghalang bagi masyarakat Kota Sibolga untuk dapat hidup rukun, damai dan bergandeng tangan satu sama lain.
Ia menegaskan, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena masyarakat Kota Sibolga yang terkenal sebagai kota yang berbilang kaum ini, belum pernah tercabik oleh isu yang bernuansa SARA (suku, agama, ras dan antar golongan). Kondisi seperti ini, dapat terus terpelihara apabila para pemuka agama dapat menggunakan dan mengoptimalkan peran yang dimiliki sebagai penyampai firman-firman Tuhan kepada jamaahnya, baik itu di Masjid, Gereja dan Vihara.
Dikesempatan itu, Wali Kota Sibolga juga menyampaikan, bahwa pada hari itu juga akan diadakan sosialisasi proses penertiban sertifikat tanah rumah ibadah dan tanah wakaf. Sosialisasi ini bertujuan agar kita mengetahui secara mendalam mengenai bagaimana sebenarnya proses, jangka waktu dan syarat-syarat penertiban sertifikat tanah rumah ibadah dan wakaf, mulai dari pendaftaran sampai terbitnya sertifikat tersebut.
“Dengan adanya sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian hukum terhadap rumah ibadah dan tanah wakaf, sehingga diharapkan tidak ada lagi konflik di masyarakat. Dengan demikian, kerukunan antar umat beragama di Kota Sibolga yang kita cintai ini tetap terjaga dan dapat meningkat,” imbuhnya. (amir)