- Sekda Ikuti Rakor Pemangku Kepentingan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2024 pada Tahapan Kampanye, Pemungutan, dan Perhitungan Suara
- Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Kota Sibolga Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
- Sekda Hadiri Debat Publik Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2024
- Sekda Kota Sibolga Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK KOTA SIBOLGA TA 2024
- Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pilkada Sibolga 2024
- Pemko Sibolga Gelar Coaching Clinic SAKIP, Penyusunan SKM, dan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2024
- Sekda Kota Sibolga Terima Audiensi Bersama Kantor Pertanahan Kota Sibolga
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I
- Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga
BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN BAGI PARTAI POLITIK SE-KOTA SIBOLGA TAHUN 2018
- Updated: 11 Desember 2018
SIBOLGA – Pemerintah Kota Sibolga melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sibolga melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan keuangan bagi partai politik se-Kota Sibolga yang dilaksanakan di Aula Topaz Wisata Indah, Selasa (11/12), pagi.
Kegiatan ini dihadiri Walikota Sibolga yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Adminstrasi Umum Pemko Sibolga Josua Hutapea S.Sos, Plt.Kadis Kominfo Kota Sibolga Hermanto Harahap S.Ag, Sekretaris KPU Kota Sibolga Inchawadi Tanjung SE, para perwakilan OPD Kota Sibolga, serta perwakilan partai politik.
Dalam sambutan Wali Kota Sibolga yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Adminstrasi Umum Pemko Sibolga Josua Hutapea S.Sos menyampaikan, bahwa hal ini menjadi kewajiban partai politik untuk membuat laporan sebagai pertanggung jawaban atas penerimaan dan pengeluaran keuangan, Baik yang bersumber dari dana bantuan APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota, akuntabilitas partai politik memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi, Ucapnya.
Lanjutnya, Penataan dan penyempurnaan parpol diarahkan pada dua hal yang utama yaitu, membentuk sikap dan perilaku parpol yang terpola atau sistematik sehingga terbentuk budaya politik yang mendukung prinsip-prinsip dasar sistem politik, serta memaksimalkan fungsi parpol terhadap rakyat melalui pendidikan politik yang efektif untuk menghasilkan kader-kader calon pemimpin yang mempunyai kemampuan dibidang politik, baik yang berasal dari anggota partai politik itu sendiri maupun masyarakat, Pungkasnya.
Sementara itu, dalam laporan ketua panitia selaku Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sibolga Irwan Ahuy Sitanggang SE, mngatakan bahwa adapun tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan volume dan mutu karesisasi partai politik yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai politik, serta terciptanya desentralisasi kewenangan internal partai politik sehingga partai politik inovatif dan mandiri, Jelasnya. (mks)