Anugerah KIP Sumut Award Tahun 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | Medan – Mewakili Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, Kadis Kominfo Kota Sibolga Drs. Sofyan Nasution, M.M., menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi (KI) Publik, Sumatera Utara (Sumut) Award tahun 2022, yang digelar oleh Komisi Informasi Sumatera Utara, yang di laksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Aula Raja Inal Siregar, Jl. Diponegoro No. 30, pada Selasa (20/12/22) pagi.

Berbagai tahapan telah dilakukan oleh Komisi Informasi Publik untuk memberikan penghargaan melalui pengisian SEQ dan rangkaian lainya untuk itu Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, memberikan penghargaan Award Keterbukaan Informasi Publik kepada Gubernur Sumatera Utara, Kapoldasu, 16 OPD Provsu, 10 Kabupaten/Kota Se-Provsu dan dua Pemerintahan Desa Provsu yang merupakan agenda rutin tahunan.

Dalam Sambutan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, menyampaikan “Saya mengucapkan terima kasih karena kita diapresiasi, namun harus ada yang diperbaiki kedepan. Saya rasa semua sudah tau mana yang perlu ditutupi dan tidak, karena niat baik saja itu tidak cukup, tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan. Namun tidak juga semua hal tata kelola pemerintahan dapat diketahui publik, karena ada hal yang perlu dirahasiakan. Saya meminta para Bupati dan Wali Kota se-Sumut untuk terus memperbaiki dan mengevaluasi terkait keterbukaan informasi publik. Serta menjadikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik lagi “, ucap Gubsu. 

Sebelumnya Ketua Komisi Informasi Provsu Dr. Abdul Haris, S.H., M.Kn., dalam laporannya menyampaikan bahwa Anugerah KIP ini harus dijadikan tolok ukur keterbukaan informasi daerah. “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 ini jangan dijadikan sebuah kompetisi tetapi mari dimaknai sebagai tolok ukur dan implementasi Keterbukaan Informasi di Sumut, keterbukaan informasi akan menjadi motivasi tercapainya demokrasi dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.” ucapnya.

Komisi Informasi Sumut Award 2022 ini menetapkan 4 kategori penerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi antara lain Tingkat Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah, BUMD, Pemerintah Desa dan Achievment Motivation Person.

Terlihat hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda, Bupati dan Wali Kota penerima anugerah serta OPD Sumut.

Bagikan :