- Wakili Wali Kota, Asisten Hadiri Vidcon Deklarasi Tolak Narkoba
- Wali Kota Didampingi Wakil, Pimpin Rapat FUP dan Kegiatan TA 2022
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 13 April 2021
- Pamit Pindah Tugas, Danlanal Silaturahmi Dengan Wali Kota
- Tinjau Lokasi Relokasi, Wali Kota : Setelah Pembenahan Selesai, Pedagang Wajib Pindah
- Hj. Farida Hanum Siregar : Kader TP. PKK Harus Sukseskan Vaksinasi Covid-19
- Tinjau Vaksinasi Massal, Wali Kota : Vaksin Aman dan Halal, Jangan Takut
- Wali Kota, Istri dan Rombongan Pemko Sibolga, Hadiri Isra’ Mi’raj Sekaligus Penyambutan Ramadhan Pemkab Tapteng
- Kejar Anggaran Pembangunan, Wali Kota dan Wakil Ajukan Proposal ke DPRD Sumut
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 07 April 2021
Anggota DPR RI Delmeria, Reses dan Bawa Bantuan Bagi Kota Sibolga
- Updated: 5 Agustus 2020

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Anggota DPR RI Komisi VIII yang berasal dari Dapil Sibolga Dra. Delmeria Sikumbang, menggelar reses di Kota Sibolga, dan membawa bantuan bagi sebanyak 180 perempuan lanjut usia (Lansia) dan anak, serta para penyandang disabilitas di Kota Sibolga. Bantuan yang dibawa adalah paket bantuan gizi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA).
Secara simbolis bantuan ini diberikan kepada 20 orang Lansia dan anak, pada Selasa (04/08/20) sore, di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMK, PP & PA) Kota Sibolga, Jalan Albertus No. 23-29 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Agus Saleh, S.Sos selaku Kepala Dinas PMK-PPPA merincikan, bahwa paket bantuan tersebut terdiri atas, susu, vitamin, dan keperluan kesehatan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan.
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian PP&PA, Dra. Delmeria menjembatani Dinas PMK-PPPA Sibolga, untuk memperoleh program bantuan ini dari Kementrian PP&PA, juga mengajukan pengadaan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Molin) bagi Kota Sibolga, kepada Menteri PP&PA.