- Wali Kota Sibolga Hadiri Kick Off Serambi Tahun 2023
- Wali Kota Lepas Tim Safari Ramadhan 1444 H/ 2023 M Pemko Sibolga
- Sekda Terima Audiensi Pemerhati Olahraga Kota Sibolga
- Sekda Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
- KPP Pratama Sibolga Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun Pajak 2022 di Lingkungan Pemko Sibolga
- Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemda dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023
- Wali Kota Galang Dana Bersama Donatur Program Orangtua Asuh Peduli KTM dan Siswa Berprestasi Dari Keluarga Miskin
- Wali Kota Pimpin Rapat Paparan Draf Perda Terkait LLAJ
- GRAND FINAL PEMILIHAN OGEK UNING KOTA SIBOLGA TAHUN 2023
4 Kali Berturut-turut, Pemko Sibolga Raih WTP
- Updated: 28 April 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | MEDAN – Kamis (28/04/22) siang, Pemerintah Kota Sibolga (Pemko Sibolga) kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Predikat Opini WTP atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2021 ini, diserahkan di Auditorium BPK Perwakilan Provsu. Secara langsung, Kepala BPK Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, menyerahkan predikat ini kepada Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, didampingi Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing, dan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm.
Dalam kesempatan sambutan, Wali Kota menyampaikan rasa terima kasih atas predikat ini dan berjanji akan berusaha memperbaiki berbagai catatan yang disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provsu.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., Plt. Sekwan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ichwan Simatupang, S.Sos., MSP., Kadis Kominfo Kota Sibolga, Drs. Sofyan Nasution, M.M., dan Pj. Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Rahmat Tarihoran, S.T., M.M.