- Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Masa Jabatan 2025-2030
- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
- Wakil Wali Kota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025
- Sekda Sibolga Resmi Membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) I Tahun 2024
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK TEKNIS PEMKO SIBOLGA TA 2024 TAHAP 1
- Pemko Sibolga Hadiri Perayaan Natal BKAG Tahun 2024
- Pemko Sibolga Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan ASP dan Pos Pelayanan Sambut Nataru
2 Ranperda Disetujui Untuk Dijadikan Perda Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga
- Updated: 30 Juli 2019

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Seluruh fraksi DPRD Kota Sibolga, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2018 dan Ranperda Pembentukan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Parpurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sibolga, pada Selasa (30/01/19) siang.
Persetujuan penetapan Perda tersebut, disampaikan melalui pendapat akhir seluruh Fraksi DPRD Kota Sibolga. Fraksi Garuda Bersatu yang dibacakan oleh H. Syarifuddin Lubis, SE, Fraksi Golkar disampaikan oleh H. Wandana Simatupang SE, Fraksi Gabungan Bersatu disampaikan oleh Manahan Dalimunthe, serta Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Jimmy Ronald Sahat Hutajulu, ST. Persetujuan Ranperda tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, antara Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM dengan Ketua DPRD Kota Sibolga Tonny Agustinus Lumban Tobing, SE.
Wali Kota dalam sambutannya mengapresiasi seluruh saran dan himbauan dari para anggota DPRD, dan akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam menyusun perencanaan pembangunan Kota Sibolga yang lebih baik, terkhusus dalam merumuskan dan menyempurnakan Ranperda APBD TA 2020 mendatang.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Walikota Edi Polo Sitanggang, S. Pi, Sekda Kota Sibolga Yusuf Batubara, SKM, MM, Unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan dan GOW Kota Sibolga, Pengurus Organisasi Sosial Kemasyarakatan Pemuda dan Profesi, serta para Insan Pers.