DISDUKCAPIL KOTA SIBOLGA BERIKAN PEMBEKALAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KEPADA KEPLING

SIBOLGA – Demi tercapainya agenda terakhir menuntaskan perekaman KTP Elektronik dengan target 100% Tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sibolga melakukan pembekalan administrasi kependudukan kepada kepala lingkungan (Kepling) se-Kota Sibolga, bertempat di aula Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga, Rabu (11/4/2018) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Pemerintahan Drs. Charli Sinambela, para camat maupun yang mewakili camat dan lurah se-Kota Sibolga, serta seluruh kepala lingkungan se-Kota Sibolga yang mengikuti pembekalan administrasi kependudukan.
Ketua panitia, Kepala Dinas Dukcapil Drs. A. Sulhan Sitompul, mengatakan, bahwa kepala lingkungan mempunyai peranan strategis dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di tingkat kelurahan. Untuk itu, kepala lingkungan perlu memahami secara menyeluruh tentang kebijakan di bidang administrasi kependudukan di Kota Sibolga.
Ia menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan kepala lingkungan di bidang administrasi kependudukan, sehingga dapat mendukung implementasi kebijakan administrasi kependudukan di Kota Sibolga.
Di kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bahan coklit (pencocokan literatur) kepada kepala lingkungan sebagai petugas pendata pada kegiatan pemutakhiran kepemilikan dokumen KTP Elektronik Tahun 2018.
Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M, yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan Drs. Charli Sinambela, menyampaikan, bahwa pada tahun 2018 ini, ada tiga agenda utama di bidang administrasi kependudukan yang harus didukung dan disukseskan bersama, yaitu pertama, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju pada masyarakat yang tertib administrasi kependudukan, oleh karena itu pemerintah pusat telah mencanangkan “Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) kependudukan”.
Kedua adalah pemenuhan akta-akta pencatatan sipil, yang mana ditetapkan oleh pemerintah pusat, pada Tahun 2018 target kepemilikan akta kelahiran minimal 90% untuk akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, dan 60% akta kelahiran untuk seluruh penduduk. Dan agenda ketiga adalah menuntaskan perekaman KTP Elektronik dengan target 100% pada Tahun 2018.
“Untuk kita ketahui bersama, bahwa untuk kepentingan pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2018, Pemilu Legislatif Tahun 2019, dan Pemilu Presiden, maka perekaman KTP Elektronik dan pencetakan KTP Elektronik harus diselesaikan sebelum pelaksanaan legislatif 2019, karena persyaratan penduduk untuk dapat menggunakan hak konstitusionalnya wajib memiliki KTP Elektronik. Berdasarkan data bulan Maret 2018, jumlah penduduk wajib KTP di Kota Sibolga sebesar 63.637 jiwa dan yang telah melakukan perekaman data KTP Elektronik sebanyak 58.379 jiwa (91,74%). Dengan demikian, penduduk yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik masih ada sekitar 5.258 jiwa (8,26%),” jelas Charli Sinambela.
Untuk mencapai hal dimaksud, Pemko Sibolga pada bulan April mendatang akan melaksanakan pemutakhiran kepemilikan dokumen KTP Elektronik dengan metode pendataan langsung ke lapangan bagi penduduk yang belum melakukan perekaman, dan petugas pendata lapangan yang ditunjuk adalah para kepala lingkungan disetiap kelurahan. Sehingga diharapkan seluruh masyarakat Kota Sibolga telah memiliki KTP Elektronik.
“Saya meminta kepada seluruh kepala lingkungan di Kota Sibolga agar benar-benar bekerja keras untuk mendatangi langsung pintu-pintu rumah penduduk yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik, agar apa yang kita targetkan dapat terwujud,” tegasnya. (rj/fj)