Dinas Kesehatan Kota Sibolga Lakukan Pemeriksaan Pangan Intensif di Pasar dan Swalayan

Dinas Kesehatan Kota Sibolga | SIBOLGA – Hari Raya Idulfitri Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Kesehatan Kota Sibolga melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan pangan secara intensif di sejumlah pasar tradisional, swalayan, serta sentra takjil di Kota Sibolga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Tanggal 3 hingga 5 Maret 2026
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat serta mengantisipasi potensi peredaran pangan makanan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), seperti produk tanpa izin edar, produk kadaluarsa atau rusak, label kemasan yang tidak sesuai ketentuan, serta memastikan keamanan takjil, makanan olahan, dan parsel Lebaran dari penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil Rhodamin B dan Methanil Yellow.

Pengawasan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Pasar Tradisional Sibolga Nauli, Pasar Kota Baringin, Swalayan Nauli, Aido, sejumlah gerai Indomaret dan Alfamart, serta Sentra Takjil Kota Baringin.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan penggunaan zat berbahaya, pengecekan kemasan, label, izin edar, serta tanggal kadaluwarsa pada produk pangan kemasan maupun produk industri rumah tangga pangan yang dijual di swalayan dan gerai ritel. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode uji cepat (rapid test kit) di lapangan serta inspeksi langsung ke gudang dan tempat penjualan.
Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin perlindungan konsumen, memastikan produk pangan yang beredar aman dan berkualitas, mencegah potensi keracunan makanan, serta mendeteksi kemungkinan penggunaan bahan kimia berbahaya pada pangan.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, sampel pangan yang diambil dari Pasar Tradisional Sibolga Nauli seperti mie tek-tek, anggur ungu, cincau, mie kwetiau, tahu, bakso, kolang-kaling, cendol, kurma, kue lapis, dan semangka merah menunjukkan hasil negatif dari kandungan boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.
Sementara itu, sampel makanan yang diambil dari Pasar Tradisional Kota Baringin, antara lain mie tek-tek, anggur hijau, tahu, bakso, kue lapis, semangka merah, semangka kuning, dan bolu gulung, juga menunjukkan hasil negatif terhadap seluruh parameter pengujian bahan berbahaya.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan secara sampling terhadap parsel Lebaran untuk memastikan tidak terdapat produk yang berlimpah, rusak, maupun produk tanpa izin edar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk yang terdapat dalam parsel telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, pada pemeriksaan di beberapa gerai ritel seperti Aido, Swalayan Nauli, Indomaret, dan Alfamart, masih ditemukan produk yang tidak memiliki label halal, tidak memiliki izin edar, serta kemasan produk yang rusak namun disimpan bersamaan dengan produk yang masih layak jual.

Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah takjil yang dijual di sentra takjil, antara lain kue vario, kue lapis, puding mangga, kue bolu, minuman mata ikan, dan es doger. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel takjil negatif dari kandungan boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Sibolga melakukan penarikan terhadap produk yang tidak memiliki izin edar dan label halal, serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar lebih memperhatikan aspek kemasan, label, masa edar, izin edar produk, serta izin penyimpanan antara produk retur dan produk yang masih layak dijual.
Kegiatan pemeriksaan pangan ini secara rutin dilakukan setiap tahun menjelang hari raya Idulfitri, mengingat semakin meningkatnya permintaan masyarakat terhadap berbagai produk pangan untuk kebutuhan berbuka puasa maupun perayaan hari raya.

Melalui pengawasan ini, diharapkan keamanan pangan yang beredar di Kota Sibolga tetap terjaga sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman.



