Diduga Terlibat Penyelewangan Bansos Covid-19, Wali Kota Copot Lurah Pancuran Bambu

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Diduga terlibat penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos), Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, memberhentikan inisial SW dari jabatan Lurah Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga pada Jumat (03/07/20) pagi. Camat Sibolga Sambas Syamsir Alamsyah Situmeang, S.STP, dihunjuk sebagai Plt. Lurah Pancuran Bambu.
Pemberhentian SW dilakukan berdasarkan hasil rapat Pembinaan Kepegawaian (Binap), dan Surat Keputusan (SK) Walikota Sibolga Nomor 880/240/Tahun 2020, tertanggal 3 Juli 2020 tentang Pemberhentian ASN dari Jabatan Pengawas Sebagai Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. Pengangkatan Camat Sibolga Sambas sebagai Plt Lurah, tertuang dalam Surat Perintah Tugas (SPT) Wali Kota Nomor 820/1114/ BKD tertanggal 3 Juli 2020.
Sesaat setelah menyerahkan SK di ruang kerja Sekda Kota Sibolga, Wali Kota menyampaikan bahwa sangat menyesalkan sikap oknum Lurah yang telah mencoreng marwah dan wibawa Pemerintah Kota Sibolga. Juga menyampaikan akan mencopot semua yang terlibat menunggu hasil penyelidikan. Baik staf kelurahan maupun kepala lingkungan.
“Apa yang dilakukan SW bertentangan dengan komitmen Pemko Sibolga dan Gugus Tugas dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Sibolga. Saya kerap menegaskan, agar tidak bermain-main dengan Bansos Covid-19. Namum realitanya, oknum Lurah tersebut telah menyimpang dari yang seharusnya. Ini merupakan perbuatan tercela dan sangat mencoreng marwah pemerintah,” ” ujar Wali Kota.