Dalam Pandangan Umum, Anggota DPRD Puji Ranperda Program Jamsostek

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Mewakili Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, mendengarkan Pandangan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, atas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemko Sibolga, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Selasa (07/09/21) siang.
Ranperda yang diajukan yakni, Ranperda Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, Ranperda Penyertaan Modal Pemko Sibolga pada PT. Bank Sumut, Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Nauli, dan Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Anggota DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, MAP dari Fraksi Golkar yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD, dalam pandangan umum menyampaikan pujian atas keseriusan Pemko Sibolga menyusun Ranperda Jamsostek di Kota Sibolga.
Memenuhi aturan PPKM, Rapat ini digelar terbatas, dan diikuti mayoritas via Video Conference. Terlihat berhadir langsung dalam rapat ini, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Sekwan Richard M. Pangaribuan, Apt, M.Kes, para Staf Ahli, Asisten, dan beberapa Pimpinan OPD.