Cegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Pemko Sibolga dan Forkopimda Tinjau 2 RPH

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemko Sibolga bersama Unsur Forkopimda melakukan peninjauan dan pengawasan di 2 (dua) Rumah Potong Hewan (RPH), yakni Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota dan Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, pada Selasa (17/05/22) pagi.
Mewakili Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Bustanul Arifin, S.T., M.M., juga Kepala Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKPP) Sibolga Anwar Sadat, S.Pi., Sekretaris Dinkes, dr.Donna Pandiangan, beserta beberapa Camat dan Lurah turut mendampingi. Bersama Kabag Ops Polres Sibolga, AKP Asmon Bufitra, Danramil 06/Kota, Mayor Inf. Albert Saruksuk bergabung dalam kegiatan ini. Peninjauan dan pengawasan ini dilaksanakan secara langsung terhadap RPH untuk memeriksa kesehatan fisik hewan sebelum dipotong, guna mencegah penyakit hewan menular sebelum dikonsumsi masyarakat.
Adapun menurut narasumber, Kweumaster RPH Santeong, Otolius Mendrofa bahwa pemotongan hewan babi per hari sebanyak 4 – 5 ekor. Hewan tersebut berasal dari peternakan PT. Agrendo yang beralamat di Tiga Runggu Purba, Kabupaten Simalungun, disertai dengan surat keterangan hewan sehat.
Sementara itu, Kweumaster RPH Aek Parombunan, Hengki Chaniago, menerangkan bahwa dalam per hari RPH ini memotong kerbau sebanyak 3 – 4 ekor. Kerbau tersebut berasal dari peternak perorangan, yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah.