Laporan Liputan

BAPPEDA KOTA SIBOLGA GELAR PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

SIBOLGA – Dalam rangka memenuhi amanat Perintah Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) DAN peraturan menteri pendayagunaan aparatue negara reformasi birokrasi nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara RIVU atas laporan kinerja instansi pemerintah serta untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan laporan kinerja instansi Pemerintah, maka Pemerintah Kota Sibolga melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sibolga laksanakan Pelatihan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) di Hotel Prima Kota Sibolga, Rabu (20/02/2019) pagi.

Dalam laporan ketua panitia kepala BAPPEDA Drs. Junedi Tanjung, M.Pd menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pemerintah kota sibolga melalui Dinas BAPPEDA menggelar pelatihan penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LKJIP) memberikan pemahaman bagi aparatur daerah dalam meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah dan terselenggaranya administrasi pemerintah yang efektif, efisien, bersih dan berwibawa.

Sambutan wali kota yang dalam hal ini diwakili oleh asisten II  Hendra Darmalius, A. Pi menyampaikan, “dalam menjalankan roda pemerintahan, pelaksanaan program dan kegiatan dikerjakan Pemerintah daerah harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur, salah satu pertanggung jawaban yang harus disusun Pemerintah daerah adalah laporan kinerja setelah berakhirnya tahun anggaran dan laporan yang jelas dan terperinci merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi dan mencegah terjadinya laporan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,”tuturnya.

Asisten II Hendra Darmalius, A. Pi juga menambahkan “LKJIP adalah wujud pertanggung jawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja instansi pemerintah selama setahun anggaran, sebagai salah satu sumber informasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian kinerja instansi dengan pembanding hasil pengukuran kinerja dan penetapan kinerja yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan rencana kegiatan dan kinerja tahun berikutnya, sehingga harapan saya para peserta dapat mengikuti dengan baik dan menyamakan persepsi proses penyusunan, sehingga akan terbentuk keseragaman penyusunan LKJIP disetiap OPD dilingkungan pemerintah kota sibolga, sehingga para peserta dapat menerapkan langsung dalam penyusunan LKJIP masing-masing OPD,”pungkasnya.

Dalam kegiatan LKJIP ini Gempar Ganefianto, S.E Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, AkuntabilitasAparatur, dan Pengawasan 1-1 dan Aiaz Rajasa, S.E, Ak., M.Acc Analis Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan menjadi narasumber dalam acara dan adapun peserta pelatihan penyusunan LKJIP yaitu seluruh KASUBBAG Program dan Keuangan organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga.    (amr/rj)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button