APEL KESADARAN NASIONAL 17 OKTOBER 2015 DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA
SIBOLGA – Apel Kesadaran Nasional yang setiap tanggal 17 dilakukan seperti hari ini, Senin (19/10), berjalan dengan hikmat dan dihadiri ratusan PNS, tenaga honorer dan THL tiap instansi baik dinas, badan, kantor, kecamatan dan kelurahan. Barisan peserta upacara tertata dengan rapi diurut berdasarkan masing masing instansi. Pada apel kali ini, kantor Bappeda, Inspektorat, dan Satpol PP bertindak sebagai panitia upacara,
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Sibolga Drs. M Sugeng yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum Josua Hutapea S.Sos bertindak selaku Pembina Upacara. Dalam sambutannya Drs. M Sugeng mengatakan bahwa apel kesadaran yang dilaksanakan setiap bulan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk terus menggugah kesadaran kita akan pentingnya menata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat khususnya selaku aparatur negara dan abdi masyarakat dalam mengemban tugas sehari hari dan sebagai wahana membina dan memperkokoh kebersamaan, kekompakan serta persatuan dan kesatuan.
Oleh karena itu, Plh Wali Kota Sibolga mengajak para peserta apel kesadaran untuk kembali menyegarkan semangat, tekad dan komitmen bersama selaku aparat seraya mengevaluasi diri sejauh mana tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan untuk kepentingan bangsa dan negara dan masyarakat khususnya di kota sibolga yang sama-sama kita cintai. mari kita tingkatkan kinerja, dedikasi, pengabdian kita untuk membangun negeri yang kita cintai ini. Tanamkanlah semangat, bahwa satu tetes keringat dari bapak/ibu, sangat bernilai bagi keberhasilan pembangunan di kota ini, cerdas, sejahtera dan beradab. dengan demikian tanggung jawab yang di berikan kepada kita selaku aparatur dapat kita laksanakan dengan baik, manakala kita menyadari, memahami, dan meyakini bahwa pilihan kirir sebagai aparatur sipil negara adalah kesempatan untuk menebar lebih banyak manfaat di tengah masyarakat.
Drs. M Sugeng menambahkan, mengingat pada bulan ini telah memasuki triwulan ke-4 (empat) tahun anggaran 2015, kepada para kepala SKPD untuk lebih meningkatkan kinerja yang telah diperjanjikan dalam penetapan kinerja masing-masing SKPD. “Segala kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), untuk selalu merujuk pada berbagai aturan dan ketentuan perundang-undang dalam menjalankan tugas dan kewajiban sehari-hari “, tekannya.
Terakhir, menyikapi perkembangan situasi politik di tanah air, sebagai aparatur negara harus tetap waspada dan mengantisipasi agar persoalan tersebut agar tidak merusak harmonisasi sosial, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas nasional. Tingkatkan terus kerja sama dan ketertiban serta kekompakan sesama warga, hindari tindakan-tindakan yang menjurus pada perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, hendaknya diselesaikan secara bijak dengan mengedepankan upaya penegakan hukum dan tidak menggunakan cara-cara yang justru melanggar hukum, pungkasnya. (Hen)