Berita

AHLI PASTIKAN TINGKAT KEBOCORAN HCL DI SIBOLGA TIDAK MEMBAHAYAKAN

SIBOLGA – Setelah diteliti di laboratorium melalui pengambilan sampling air laut, udara dan ikan segar dari zona kejadian, dipastikan bahwa tingkat konsentrasi HCl akibat kebocoran ISO tank milik PT.SDV yang terjadi di kawasan Pelabuhan Sibolga, 18 Januari lalu, ternyata tidak menimbulkan bahaya apapun dan tidak memunculkan pencemaran. Demikian kesimpulan akhir tim ahli yang diterjunkan untuk meneliti masalah tersebut sebagaimana mereka paparkan dalam pertemuan komprehensif antara pihak Pemerintah Kota Sibolga yang didampingi DPRD dengan pihak PT. SDV Logistic yang didampingi pihak PT. AR Martabe di Aula Kantor Walikota, Rabu (26/2).

Sebagaimana diketahui, kebocoran itu terjadi pada Sabtu (18/1) lalu di atas kapal MV. Caraka Jaya Niaga III milik Meratus, ketika kapal tersebut baru saja merapat ke Pelabuhan Sibolga. Sesuai standar kerja, pihak Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) segera memerintahkan kapal menjauhi kawasan pantai hingga 15 mil laut, setelah menerima laporan atas kebocoran itu. Kejadian itu telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar oleh kekuatiran akan adanya zat berbahaya. Untuk memastikan tingkat bahaya peristiwa itu, dibentuklah tim ahli sebagai konsultan guna mengadakan penelitian ilmiah, yang lantas memaparkan hasil penelitian mereka di hadapan Pemerintah Kota Sibolga dan pemangku kepentingan lainnya.

Keempat ahli yang terlibat dalam penelitian ini masing-masing ialah Emir Wicaksana, seorang pakar lingkungan dari IPB Bogor, Dr. Yudi Nurul Ihsan ahli perikanan dan kelautan dari Universitas Pajajaran, Kartini Noor Afni ahli lingkungan hidup dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Hana Apsari, seorang peneliti independen alumni Universitas Diponegoro, serta melibatkan dua laboratorium berakreditasi yakni Laboratorium Saraswati di Bogor dan laboratorium Baristan, Medan.

“Asam Klorida atau HCl adalah asam kuat dan merupakan komponen utama dalam asam lambung. Jadi dalam takaran tertentu, HCl sebenarnya terdapat dalam tubuh manusia dan diperlukan,” terang Emir Wicaksana, sebagai ketua tim, dalam paparannya. HCl sangat korosif dan toksik serta dapat menimbulkan iritasi bila kontak dengan kulit, tambahnya. Akan tetapi HCl mudah larut di dalam air, dimana setiap liter HCl dapat dinetralisir cukup oleh 4 m3 air laut saja. Dengan kata lain, HCl telah kehilangan resiko bahayanya sama sekali oleh air laut sebanyak itu.

Menurut perhitungan mereka, volume HCl sebesar 500 liter yang terbuang ke dalam laut oleh kebocoran tersebut telah dilarutkan oleh volume air laut sebanyak 6.750.000 m3 (meter kubik), sehingga konsentrasi HCl di dalam laut hanya sebanyak 0,0000024% saja. Angka ini jauh sekali di bawah ambang batas baku mutu yang ditentukan yakni sebesar 5 %. Dengan demikian kebocoran HCl tersebut tidak membahayakan sama sekali, telah dinetralisir air laut, bahkan belum memenuhi kriteria pencemaran lingkungan menurut definisi yang ditentukan UU No. 32 Tahun 2009.

Hasil penelitian ini disambut baik oleh Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk yang memimpin sendiri pertemuan tersebut didampingi oleh Muspida. Sebagai kesimpulan pertama, Walikota mengharapkan bahwa hasil penelitian itu dapat membuat masyarakat sekitar pelabuhan lega dan tidak perlu lagi mencemaskannya.

“Kedua, Pemerintah Kota Sibolga dam DPRD Kota Sibolga memberi apresiasi kepada tim ahli dari perguruan tinggi yang menjadi konsultan atas peristiwa kebocoran HCl ini, sehingga hasil penelitian ini dapat diinformasikan secara luas dan independen,” ujar Walikota.

Disamping itu, untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di masa depan serta untuk membuat prosedur standar penanganan, Syarfi Hutauruk memutuskan akan membentuk tim kerja sama yang akan terdiri dari Pihak Pemko Sibolga, unsur DPRD, kepolisian, pihak SDV Logistic dan PT. AR Martabe. Tim tersebut harus segera dibentuk dalam hitungan hari.

Selanjutnya, Walikota mendesak pihak SDV untuk lebih memahami peraturan perundang-undangan mengenai penanganan limbah berbahaya sehingga apabila terjadi sesuatu, SDV tidak hanya berpegang pada standar SOP mereka, melainkan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai kesimpulan terakhir, Walikota menginginkan terjalinnya kerjasama yang saling menguntungkan antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Kota Sibolga, dimana kehadiran SDV maupun AR Martabe dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat sekitar pelabuhan.

Hadir dari pihak SDV dalam pertemuan itu antara lain Alan Simpson sebagai pimpinan delegasi, didampingi Jauharin Hasanah dan Benny Sirait. Dari pihak AR Martabe hadir yaitu Puli Panjaitan, Novi Ristiani dan Hisar Siregar. Dari pihak Pemerintahan, selain Walikota yang didampingi Asisten I Basar Sibarani, Asisten II Juneidi Tanjung, Kabag Humas Edison Sitorus dan beberapa kepala SKPD, hadir juga Ketua DPRD Syahlul Umur Situmeang, Kapolresta Sibolga AKBP Guntur AS, Dandim 0211/TT Letkol Indra Kurnia, Anton Prabowo mewakili Danlanal, Ketua Komisi III DPRD Jamil Zeb Tumory, anggota DPRD Andri Malau dan beberapa lainnya, pihak KSOP Sibolga, dan Camat Sibolga Sambas Faisal Fahmi. (gan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button