Nelayan Didampingi HNSI Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Sibolga

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Nelayan yang tergabung dalam Serikat Tolong Menolong (STM) Nelayan Bersatu Sibolga-Tapanuli Tengah, didampingi Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Sibolga, melakukan unjuk rasa damai ke Kantor DPRD Kota Sibolga yang beralamat di Jalan S.Parman No.26 Sibolga, pada Kamis (05/09/19) pagi.
DPRD Kota Sibolga, yang langsung dihadiri oleh Pimpinan Sementara Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Jamil Zeb Tumori, SH, MAP bersama beberapa Anggota DPRD lainnya, juga dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, unsur Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, Polres dan Satuan Polisi Air Sibolga, serta unsur OPD terkait, menerima perwakilan pengunjuk rasa di Ruang Rapat Komisi I Kantor DPRD Sibolga.
Perwakilan pengunjuk rasa Fauzi menyampaikan, bahwa unjuk rasa damai nelayan ini dilakukan untuk meminta DPRD Sibolga memperjuangkan 4 (empat) tuntutan nelayan yakni :
1. Meminta DPRD mendesak Pemko Sibolga untuk menghentikan masuknya ikan dari luar kota Sibolga (Aceh, Tanjung Balai, Belawan, Padang, Batu Bara) ke kota Sibolga menggunakan Jalur Darat (Thermoking dan Mobil Box), karena menyengsarakan kesejahteraan nelayan dan masyarakat lokal lainnya, yang hidup dari perikanan, dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
2. Meminta DPRD untuk mendorong Pemko Sibolga menjalin kerjasama dengan pengusaha kapal perikanan dari daerah luar Sibolga (Aceh, Tanjung Balai, Belawan, Padang, Batu Bara), untuk melakukan bongkar muat kapal di kota Sibolga, sebagai solusi untuk poin 1.
3. Meminta DPRD untuk mendesak Pemko Sibolga dan Instansi Berwenang di bidang Penerbitan Izin Kapal untuk membuka UPT di kota Sibolga, sebagai solusi atas lambat, rumit dan tingginya biaya untuk proses penerbitan surat keberangkatan kapal.
4. Meminta DPRD untuk mendesak Pemko Sibolga agar menjadikan Program “Tahun 2019 Seluruh Nelayan di Kota Sibolga Telah Terasuransi Ketenagakerjaannya”, sebagai salah satu program kerja Pemko Sibolga di tahun 2019.
Reza Andika Rahmad Zeb Tumori mewakili unsur HNSI menambahkan, “akibat masuknya ikan dari luar Sibolga-Tapanuli Tengah dalam jumlah besar menggunakan jalur darat saat ini, menjadikan pihak pengusaha cold storage menolak ikan milik nelayan lokal, dengan jawaban cold storage penuh. Dampaknya harga ikan hasil tangkapan nelayan lokal menjadi jatuh,” terang Reza.
Reza menambahkan “Selain merugikan nelayan lokal, masuknya ikan melalui jalur darat ini, juga hanya dinikmati para pengusaha dan merugikan para pekerja yang hidup dari kegiatan di tangkahan. Buruh bongkar muat, tukang pilih ikan, becak ikan dan aktivitas lainnya sepi. Untuk itu kita minta DPRD mendorong Pemko menjalin kerjasama dengan pengusaha kapal dari derah asal ikan tersebut, agar masuknya ikan itu dari jalur laut. Karena jika masuk dari jalur laut, masyarakat yang mencari nafkah di tangkahan juga ketiban rezeki, yang tentu berdampak baik terhadap ekonomi masyarakat Sibolga secara global,” sebut Reza.
Menyikapi tuntunan para nelayan, Wakil Bupati Tapanuli Tengah bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sibolga, sepakat untuk menindaklanjuti tuntutan para nelayan ini, dan berjanji akan segera membuat pertemuan bersama unsur Pemerintah kedua daerah Sibolga dan Tapanuli Tengah, DPRD Sibolga dan Tapanuli Tengah, para pengusaha cold storage, serta seluruh instansi yang terkait, untuk melakukan kajian dalam rangka penerbitan regulasi pembatasan masuknya ikan dari jalur darat dan regulasi yang mendorong masuknya ikan dari jalur laut.
Khusus menyikapi persoalan izin kapal 30GT keatas, pihak Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga, akan melakukan pendataan kapal-kapal yang izinnya bermasalah, dan bersama DPRD akan mengawal penerbitan izin kapal-kapal tersebut.