Laporan Liputan

DPRD Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD Kota Sibolga TA. 2020

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Anggota DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga TA. 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Senin (19/08/19) siang.

Setelah 4 (empat) Anggota DPRD (Muchtar DS Nababan, ST, Munzir, Imran S Simorangkir dan Jamil Zeb Tumori, SH, MAP) menyampaikam Pandangan Umum terhadap Ranperda APBD TA. 2020, dan Ketua DPRD Tonny Agustinus Lumban Tobing, SE, selaku Pimpinan Sidang menyampaikan salinan Pandangan Umum Anggota DPRD kepada Wali Kota Sibolga, Sidang di skors hingga pukul 17.30 Wib, untuk agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD.

Baca Juga:

Wali Kota Serahkan Ranperda APBD Kota Sibolga TA 2020 Kepada DPRD

Tepat pukul 17.30 Wib, Sidang Paripurna kembali dilanjutkan sesuai agenda yang direncanakan, yakni Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD. Menanggapi pandangan umum Anggota DPRD, Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, menjawab keseluruhan secara rinci, satu persatu saran dan kritikan yang disampaikan Anggota DPRD melalui Pandangan Umum. Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD yang telah memberikan saran, kritikan dan masukannya, yang keseluruhan bernilai positif dan secara garis besar keseluruhannya bertujuan baik dalam mewujudkan Sibolga yang sejahtera, maju dan berdaya saing.

Setelah memaparkan jawaban, Wali Kota kemudian memberikan salinan Jawaban Wali Kota kepada Ketua DPRD, dan selanjutnya Ketua DPRD menutup Sidang Paripurna secara resmi. Direncakan pada Selasa (20/08/19) pukul 11.00 Wib, Sidang Paripurna DPRD akan kembali dilaksanakan, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD, terhadap Ranperda APBD Kota Sibolga TA. 2020.

Baca Juga:

DPRD Kota Sibolga Setujui Ranperda PAPBD Kota Sibolga TA 2019

Related Articles

Back to top button