Laporan Liputan

Pemko dan DPRD Kota Sibolga Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Sibolga, pada Jumat (11/09/2026) siang.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, didampingi Wakil Ketua I, Dr. (H.C.) H.M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., dan Wakil Ketua II, Andika Pribadi Waruwu, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Perubahan APBD TA 2026. Menurut Wali Kota kesepakatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap responsif, relevan, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Perubahan KUA-PPAS tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan angka-angka dalam dokumen penganggaran, melainkan bentuk penyesuaian arah kebijakan dan prioritas pembangunan agar pelaksanaan APBD tetap efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan gambaran Perubahan KUA-PPAS TA 2026 yang telah disepakati, meliputi:

 

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp679.400.546.077,00, meningkat dari rencana awal sebesar Rp575.220.069.734,00. Pendapatan tersebut terdiri atas:

 

– Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp149.585.502.493,00

– Pendapatan Transfer sebesar Rp529.214.812.106,00, dan

– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp600.251.478,00.

 

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp690.262.218.350,00, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp562.422.264.746,00. Belanja tersebut terdiri atas:

 

– Belanja Operasi sebesar Rp585.439.002.270,00

– Belanja Modal sebesar Rp98.443.863.309,00, dan

– Belanja Tidak Terduga sebesar Rp6.409.353.771,00.

 

Adapun Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp12.797.804.988,00.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sibolga atas sinergi, dukungan, dan kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2026.

Wali Kota berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD TA 2026, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta mengoptimalkan alokasi anggaran untuk mendukung program dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sibolga, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., para Staf Ahli dan Asisten, anggota DPRD Kota Sibolga, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.

Related Articles

Back to top button