Pemko Sibolga Sampaikan Raperda APBD TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Sibolga, pada Jumat (11/09/2026) pagi.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, didampingi Wakil Ketua I, Dr. (H.C.) H.M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., dan Wakil Ketua II, Andika Pribadi Waruwu, S.H., M.H.

Rapat dinyatakan terbuka untuk umum setelah memenuhi kuorum, dengan tingkat kehadiran 14 dari 20 anggota DPRD Kota Sibolga.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2027. Wakil Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penyusunan APBD.

Menurut Wakil Wali Kota, APBD tidak hanya merupakan dokumen perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Adapun rancangan struktur APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2027 meliputi:
Pendapatan Daerah sebesar Rp571.476.243.377, yang terdiri atas:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp149.256.646.250
– Pendapatan Transfer sebesar Rp422.183.557.127, dan
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp34.000.000.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp554.750.676.621, yang terdiri atas:
– Belanja Operasi sebesar Rp532.360.764.521
– Belanja Modal sebesar Rp16.679.882.100, dan
– Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5.500.000.000.
Adapun Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp16.735.566.756.

Pemko Sibolga berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah dan penguatan digitalisasi pelayanan publik dengan tetap memperhatikan kemampuan serta kondisi masyarakat.

Selain itu, alokasi belanja diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan dan peningkatan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Seluruh pengelolaan anggaran akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sibolga, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., para Staf Ahli dan Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Kota Sibolga, serta para Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.


