Pemko Sibolga dan KemenHAM Sumut Perkuat Koordinasi Pengarusutamaan HAM dalam Produk Hukum Daerah

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga terus memperkuat komitmen dalam pemajuan, perlindungan, dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kakanwil KemenHAM Sumut), Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum., bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Sibolga, pada Kamis (13/08/2026) pagi.
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam memastikan setiap produk hukum daerah yang disusun Pemerintah Kota Sibolga memperhatikan perspektif dan prinsip-prinsip HAM.
Kakanwil KemenHAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan melakukan koordinasi terkait analisis dan evaluasi rancangan peraturan daerah dari perspektif HAM di Kota Sibolga. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hak Asasi Manusia dalam mendorong pengarusutamaan HAM dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
“Selain bersilaturahmi, kami juga berdiskusi mengenai berbagai isu HAM yang berkembang di Kota Sibolga. Kami berharap Pemerintah Kota Sibolga dapat terus memberikan dukungan dalam penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi HAM di Kota Sibolga,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hak Asasi Manusia diperlukan untuk mendukung lahirnya produk hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM serta mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat secara berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan Kakanwil KemenHAM Sumut. Sekda menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus dibangun antara Pemerintah Kota Sibolga dan Kementerian Hak Asasi Manusia.
“Pemerintah Kota Sibolga siap mendukung penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi HAM di Kota Sibolga. Sinergi yang telah terjalin ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pemajuan, perlindungan, dan penegakan HAM secara berkelanjutan,” ucap Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa pengarusutamaan HAM dalam setiap kebijakan dan produk hukum daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan dapat senantiasa selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
Pemko Sibolga berharap koordinasi dan sinergi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia dapat terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang berkeadilan, inklusif, serta berorientasi pada pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sibolga, Sriayu Aritha Panggabean, S.H., M.H., serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.



