BeritaLaporan Liputan

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Percepat Penataan Pasar Sibolga Nauli, Tegaskan Relokasi Pedagang Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, memimpin Rapat Lanjutan Evaluasi Penanganan dan Tindak Lanjut Relokasi Pedagang Pasar Sibolga Nauli pascakebakaran, yang berlangsung di Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Rabu (22/07/2026) siang.

Rapat tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dalam mempercepat pemulihan aktivitas perekonomian masyarakat sekaligus memastikan proses relokasi pedagang berlangsung secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat, antara lain perkembangan rencana relokasi pedagang, pembangunan kios sementara, pembersihan puing-puing bangunan pasar, tindak lanjut hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, hasil kajian teknis uji kelayakan bangunan oleh Universitas Sumatera Utara (USU), serta pengamanan aset Pasar Sibolga Nauli.

Dalam arahannya, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menegaskan bahwa proses relokasi harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan pasar agar lebih tertib serta berpihak kepada pedagang yang benar-benar menggantungkan mata pencahariannya di Pasar Sibolga Nauli.

Menurut Wali Kota, seluruh data pedagang harus diverifikasi dan divalidasi secara menyeluruh agar penerima fasilitas relokasi benar-benar merupakan pedagang aktif, bukan pihak-pihak yang memanfaatkan kepemilikan kios untuk kemudian menyewakannya kepada orang lain.

“Kita ingin menata pasar ini dengan baik. Jangan ada lagi data ganda ataupun praktik-praktik yang merugikan pedagang lain. Semua harus diverifikasi dan divalidasi secara benar. Saya tidak ingin ada permainan data. Kalau ada yang bermain-main dengan data, akan saya tindak tegas,” tegas Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pedagang yang selama ini aktif berjualan, termasuk penyewa kios yang benar-benar menjalankan usahanya, sehingga tidak ada lagi praktik percaloan maupun penguasaan beberapa kios oleh satu orang.

Selain penataan data pedagang, Wali Kota menginstruksikan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sibolga agar terus berkoordinasi dan memantau perkembangan hasil Labfor Polda Sumut serta hasil uji kelayakan bangunan dari USU agar segera dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan terkait kondisi Gedung Pasar Sibolga Nauli.

Di bidang keamanan, Wali Kota memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sibolga untuk berkoordinasi dengan Polres Sibolga dalam memperketat pengamanan aset pasar guna mencegah terjadinya pencurian terhadap barang-barang milik pedagang yang masih berada di lokasi.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Sibolga, Anju Rahmat Simanullang, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemko Sibolga dalam melakukan penataan pasar. Ia menegaskan pentingnya penindakan terhadap segala bentuk pungutan liar kepada pedagang serta meminta agar aktivitas di dalam gedung pasar belum diizinkan sebelum hasil uji kelayakan bangunan diterbitkan demi menjamin keselamatan masyarakat.

Ia juga mengusulkan agar Pemko Sibolga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memberikan keringanan cicilan kepada para pedagang terdampak kebakaran, sekaligus mendorong percepatan pembangunan lokasi relokasi agar para pedagang dapat segera kembali menjalankan usahanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kota Sibolga bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga segera melakukan pembersihan puing-puing pada area pasar yang sudah tidak berada dalam garis polisi agar proses penataan lokasi dapat dipercepat.

Menurut Wakil Wali Kota, revitalisasi Pasar Sibolga Nauli harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pasar, termasuk mengakhiri praktik penyewaan kios oleh pihak yang tidak berjualan secara langsung, sehingga hak pedagang aktif dapat lebih terlindungi.

“Harapan kita, melalui penataan dan relokasi ini tidak ada lagi praktik penguasaan beberapa kios oleh satu orang. Yang diprioritaskan adalah pedagang yang benar-benar berjualan sehingga pasar ke depan menjadi lebih tertib dan mampu meningkatkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat maupun pendapatan daerah,” ucap Wakil Wali Kota.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa relokasi pedagang direncanakan ke Terminal C, Lantai II Pasar Buah, dan kawasan Jalan Patuan Anggi. Selain itu, Pemerintah Kota Sibolga juga akan membangun sekitar 500 unit kios sementara sebagai tempat usaha bagi para pedagang selama proses penataan dan revitalisasi Pasar Sibolga Nauli berlangsung.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., para Asisten, Plt. Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kota Sibolga, Plt. Kepala Bappeda Kota Sibolga, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga, Kepala Dinas PKPLH Kota Sibolga, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sibolga, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sibolga, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Sibolga, Plt. Kepala BPBD Kota Sibolga, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Sibolga, Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sibolga, Camat Sibolga Kota, Kepala Pasar, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Related Articles

Back to top button