Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Wali Kota Sibolga Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS RAPBD TA 2027

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Selasa (21/07/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mendukung arah pembangunan Kota Sibolga ke depan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Sibolga, H. Dr. (H.C.) H.M. Jamil Zeb Tumori, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Sibolga, Andika Pribadi Waruwu, S.H., M.H. Turut hadir seluruh anggota DPRD Kota Sibolga, perwakilan unsur Forkopimda Kota Sibolga, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., Sekretaris DPRD Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, lurah se-Kota Sibolga, para pemangku kepentingan, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2027, penyampaian pandangan umum anggota DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Sibolga, khususnya seluruh fraksi, atas perhatian, masukan, kritik, saran, dan rekomendasi yang diberikan selama pembahasan Ranperda tersebut.

Menurut Wali Kota, seluruh masukan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam keberhasilan Pemerintah Kota Sibolga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Sibolga yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Sibolga dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menjamin keberlanjutan program-program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota turut memaparkan gambaran umum Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2027. Wali Kota menjelaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun mendatang difokuskan pada penguatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja yang efektif dan tepat sasaran, serta pengelolaan pembiayaan daerah yang sehat guna mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Sibolga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin melalui komunikasi yang konstruktif serta komitmen bersama untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan.
“Semoga semangat kebersamaan, komunikasi yang konstruktif, serta komitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat senantiasa menjadi landasan dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga,” harap Wali Kota.


