Pemko Sibolga Dukung Penguatan Kapasitas Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Situasi Bencana

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA — Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak dalam situasi darurat bencana. Mewakili Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., secara resmi membuka Kegiatan Orientasi Program dan Penguatan Kapasitas serta Orientasi Pelindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Situasi Bencana bagi pemangku kepentingan dan petugas layanan di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, yang diselenggarakan di Aula Hotel Wisata Indah Sibolga, pada Kamis (25/06/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Yayasan PULIH, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada KemenPPPA, Yayasan PULIH, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Sibolga, saya menyampaikan terima kasih kepada KemenPPPA, Yayasan PULIH, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah hadir dan berkontribusi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya penanggulangan bencana, khususnya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal bagi perempuan dan anak perempuan korban bencana,” ucap Sekda.

Sekda menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan berbasis gender secara profesional, terutama saat terjadi bencana.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memperkuat komitmen, koordinasi, serta mengimplementasikan strategi pencegahan dan penanganan korban secara profesional. Kita harus memastikan martabat perempuan tetap terlindungi dalam kondisi sesulit apa pun,” tegas Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk membekali relawan, aparat, dan para pemangku kepentingan dengan pengetahuan, keterampilan, serta sistem pelaporan yang cepat dan tepat.
“Kita juga harus memastikan tersedianya ruang aman yang responsif gender di setiap titik pengungsian sebagai bentuk perlindungan bagi perempuan dan anak,” tambah Sekda.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Perempuan dalam Rumah Tangga, Kondisi Khusus, dan Situasi Darurat (RTKKSD) KemenPPPA, Dian Ekawati, S.Sos., menjelaskan bahwa perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok yang rentan menghadapi berbagai risiko saat bencana.
Menurutnya, kondisi pengungsian yang padat, minim penerangan, serta kurangnya fasilitas yang memperhatikan aspek gender dapat meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan dan eksploitasi seksual. Selain itu, terganggunya layanan kesehatan, psikososial, bantuan hukum, dan tekanan ekonomi pascabencana turut memperbesar kerentanan perempuan dan anak.
Oleh karena itu, pencegahan, mitigasi, dan penanganan kekerasan berbasis gender harus menjadi bagian penting dalam penanggulangan bencana sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pelindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Penanggulangan Bencana.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pelindungan perempuan dan anak perempuan dalam situasi bencana, mekanisme koordinasi perlindungan, kaji cepat risiko KBG, audit keselamatan, bantuan tunai bagi penyintas, serta pengelolaan ruang ramah perempuan sebagai bagian dari respons kemanusiaan yang berperspektif gender.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMK, PP dan PA) Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., Kepala Yayasan PULIH, Cahyo Budi Waskito, perwakilan KemenPPPA, DP3AKB Provinsi Sumatera Utara, lembaga layanan psikologis dan hukum, Pengurus IBI Cabang Sibolga, serta peserta dari Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemko Sibolga untuk terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, termasuk dalam situasi darurat bencana, guna mewujudkan pelayanan yang inklusif, aman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.


