BeritaLaporan Liputan
DPRD Kota Sibolga Perkuat Kualitas Regulasi Daerah Melalui Pembahasan Revisi Dua Ranperda

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – DPRD Kota Sibolga terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut terlihat melalui Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Sibolga, pada Senin (08/06/2026) siang.
Rapat dipimpin oleh Augustina Mariaty, S.Si., Apt., didampingi Hj. Syuryanty Sidabutar, S.K.M., Hj. Nurarifah, S.K.M., Anju Rahmat Simanullang, dan Lo’osokhi Gulo. Turut hadir pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Bagian Hukum, serta Tim Bapemperda DPRD Kota Sibolga.
Dalam arahannya, Augustina Mariaty, S.Si., Apt., selaku pimpinan rapat menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang berbasis data, terukur, dan memiliki target yang jelas agar implementasinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penyusunan regulasi harus memiliki tujuan dan target yang jelas. Data yang digunakan juga harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap, setelah proses revisi ini selesai, regulasi tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan DPRD siap terlibat dalam proses tersebut,” tegas pimpinan rapat.
Pembahasan revisi kedua Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Kota Sibolga untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara matang, adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Revisi Ranperda Kawasan Tanpa Rokok diharapkan dapat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengaturan kawasan yang lebih tertib dan terukur. Sementara itu, revisi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diarahkan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Melalui pembahasan yang komprehensif dan berbasis data, DPRD Kota Sibolga berupaya menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah strategis ini sekaligus mencerminkan keseriusan DPRD Kota Sibolga dalam menjaga kualitas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sehingga setiap regulasi yang dihasilkan tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Kota Sibolga.

