Pemko Sibolga Ikuti Rakor Pascabencana Wilayah Sumatera, Bahas Percepatan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, bertempat di Ruangan Command Center, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Senin (26/01/2026) siang.
Rakor tersebut diikuti langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, dari luar daerah karena sedang menjalankan tugas kedinasan. Sementara itu, melalui Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, ST, M.Kom., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Josua Hutapea, S.Sos., didampingi Plt. Kepala BPBD Kota Sibolga, Fadlan Satia Siregar, S.STP., mengikuti kegiatan tersebut dari Ruangan Command Center.
Agenda utama rakor membahas percepatan penanganan pascabencana, khususnya terkait bantuan perbaikan rumah serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, dalam arahannya menyampaikan rencana teknis penanganan rumah korban bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Mendagri menekankan bahwa, kunci keberhasilan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi terletak pada kecepatan pendataan, validasi dan verifikasi data oleh BPS dan Dukcapil, serta pengawasan penyaluran bantuan oleh BPKP agar tepat sasaran.
Rakor ini juga diisi dengan pemaparan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kepala BNPB Pusat, Kementerian Sosial, Kementerian ATR/BPN, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam sesi tanya jawab, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, ST, M.Kom., menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme pemberian bantuan bagi warga terdampak bencana yang bukan pemilik rumah, melainkan berstatus sebagai penyewa.
Menyanggapi hal tersebut, Kepala BNPB Pusat menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengantisipasi kondisi tersebut, mengingat permasalahan serupa juga terjadi di berbagai daerah lainnya. Pemerintah melalui BNPB akan memberikan bantuan kepada warga penyewa rumah yang terdampak dan tergolong tidak mampu berupa bantuan perumahan tetap serta bantuan penempatan perumahan, dengan catatan seluruh data telah dinyatakan sah.

Menutup rakor, Kepala BNPB Pusat berharap seluruh pemerintah daerah yang terdampak bencana dapat segera menyelesaikan proses pemutakhiran data terbaru di wilayah masing-masing guna mempercepat penyaluran bantuan serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.


