BeritaLaporan Liputan

Wali Kota Sibolga Pimpin Rapat Percepatan Penyusunan Dokumen JITUPASNA dan R3P untuk Rehabilitasi Pascabencana

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, memimpin Rapat Percepatan Penyusunan Data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Sibolga. Rapat berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sibolga, pada Senin (19/01/2026) siang.

Rapat ini bertujuan untuk mempercepat penyusunan dokumen JITUPASNA dan R3P yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Sibolga.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sibolga menekankan pentingnya keseragaman dan validitas data kerusakan agar tidak terjadi perbedaan informasi di lapangan.

“Data adalah hal paling krusial. Kita harus memiliki data tunggal yang terverifikasi dan dikelola melalui satu pintu, yakni BNPB dan BPBD, agar tidak terjadi simpang siur, terutama dalam klasifikasi kerusakan ringan, sedang, dan berat,” tegas Wali Kota.

Terkait hunian tetap (huntap), Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sibolga belum akan melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat sebelum data dinyatakan final.

“Kami tidak ingin menimbulkan kesalahpahaman. Hunian tetap yang direncanakan berupa rumah layak huni dengan konsep rumah tumbuh berukuran 6×6 meter di atas lahan 8×10 meter, dilengkapi listrik, air bersih, serta sertifikat kepemilikan,” jelas Wali Kota.

Selain itu, Pemerintah Kota Sibolga telah menyiapkan dua opsi surat bagi warga terdampak, yaitu surat kesediaan direlokasi dan surat penolakan relokasi tanpa tuntutan bantuan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, khususnya terkait jarak aman pembangunan dari bantaran sungai.

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi dengan NGO (Non-Governmental Organization) dalam membantu kelompok masyarakat terdampak yang tidak termasuk penerima hunian tetap, seperti penyewa rumah dan pelaku usaha kecil.

“Kolaborasi seluruh pihak sangat penting agar pemulihan pascabencana berjalan menyeluruh, tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga sosial dan ekonomi,” tambah Wali Kota.

Dalam kesempatan yang sama, Unsur Pengarah BNPB, Jonathan Victor Rembeth, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam penanganan pascabencana, meskipun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota belum genap satu tahun.

“Kami mengapresiasi upaya maksimal Pemerintah Kota Sibolga dalam melayani masyarakat. Kedatangan kami bertujuan untuk mendampingi percepatan penyusunan dokumen JITUPASNA dan R3P yang harus disubmit paling lambat 23 Januari 2026. Dengan waktu yang terbatas, dibutuhkan kerja bersama yang akurat, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa, penyusunan dokumen pascabencana tidak hanya berfokus pada aspek legal dan fisik, tetapi juga harus menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan. Prinsip membangun lebih baik, lebih aman, lebih kuat, dan berkelanjutan, menjadi landasan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan kementerian dan lembaga terkait telah berjalan, diantaranya Kementerian PUPR untuk pembangunan fasilitas publik seperti sekolah, serta Kementerian Agama untuk rumah ibadah. Sementara itu, BNPB berperan sebagai pendamping, dengan kewenangan keputusan tetap berada pada Pemerintah Kota Sibolga.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan BNPB, Kemenko PMK, Plt. Kalak BPBD Kota Sibolga, Fadlan Satia Siregar, S.STP., Plt. Kadis PKPLH Kota Sibolga, Abdul Karim Nasution, S.E., M.M., Plt. Kepala Bappeda Kota Sibolga, Justin M. Marbun, S.Kom., M.M., Plt. Kadis Kesehatan Kota Sibolga, Sri Wahyuni, S.KM., M.Si., Kadis Dukcapil Kota Sibolga, Mestika Helm Juliana Hutagalung, S.E., M.M., Plt. Kadis PUPR Kota Sibolga, Riwansyah, S.ST., M.M., Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., Plt. Kabag Hukum Setda Kota Sibolga, Sriayu Aritha Panggabean, S.H., M.H., serta perwakilan IHCP, Habitat, dan Caritas.

Related Articles

Back to top button