BeritaLaporan Liputan

Pemko Sibolga Resmi Akhiri Masa Tanggap Darurat, Masuki Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA — Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga secara resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana terhitung mulai 23 Desember 2025, dan selanjutnya memasuki masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana yang dimulai pada 24 Desember 2025.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing. Rapat tersebut juga dihadiri Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso, unsur Forkopimda Kota Sibolga, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, MM, perwakilan BNPB, seluruh OPD, camat dan lurah se-Kota Sibolga, serta jajaran perangkat daerah terkait lainnya. Rapat berlangsung di Ruang Posko Utama Tanggap Darurat Kota Sibolga, pada Selasa (23/12/2025).

Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan penanganan bencana, mulai dari respons darurat, penyaluran bantuan logistik, pendataan korban serta wilayah terdampak, hingga langkah-langkah lanjutan menuju pemulihan. Berdasarkan data terkini, terdapat 7 titik lokasi banjir dan 52 titik lokasi tanah longsor di wilayah Kota Sibolga. Adapun jumlah korban tercatat 55 orang meninggal dunia, 61 orang luka-luka, serta 660 jiwa pengungsi per 23 Desember 2025.

Dijelaskan bahwa, Status Transisi Darurat ke Pemulihan merupakan tahap lanjutan setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana. Pada fase ini, ancaman atau kejadian bencana dinyatakan telah mereda, namun dampaknya terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat masih memerlukan penanganan lebih lanjut. Penanganan yang dilakukan dapat bersifat sementara maupun permanen berdasarkan pemeriksaan teknis dari instansi yang berwenang, dengan tujuan memulihkan sarana dan prasarana vital serta menghidupkan kembali aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam arahannya, Wali Kota Sibolga menyampaikan bahwa, keputusan mengakhiri masa tanggap darurat diambil berdasarkan kondisi lapangan serta kesepakatan bersama BNPB dan unsur Forkopimda.

“Pada masa transisi ini akan dilakukan evaluasi lanjutan secara menyeluruh sebagai dasar penetapan langkah berikutnya, khususnya dalam pemulihan infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat,” ucap Wali Kota.

Mengakhiri Arahnya, Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa, berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti penanganan bencana telah selesai, melainkan memasuki fase baru yang lebih terencana dan berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan bencana selama masa tanggap darurat di Kota Sibolga.

Related Articles

Back to top button