Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Sibolga Ikuti Pembekalan Tugas
SIBOLGA – Guna mengoptimalisasi peran kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintah atas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat kelurahan serta penyelenggaraan tugas umum pemerintah di wilayah kerja kecamatan, Pemerintah Kota Sibolga melakukan pembekalan tugas bagi perangkat pemerintah kecamatan dan kelurahan se-Kota Sibolga, Selasa (23/05) berlokasi di VIP room objek wisata Pantai Ujung Sibolga (Pajus), dibuka langsung Wali Kota Sibolga H.M Syarfi Hutauruk.
Wali Kota Sibolga H.M. Syarfi Hutauruk mengungkapkan, pentingnya pembekalan dilakukan guna mendukung kesiapan aparatur dengan pengetahuan dan keterampilan. Dengan meningkatnya tuntutan tugas dan tanggung jawab aparatur kecamatan dan kelurahan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat, maka wajib kiranya perangkat kecamatan dan kelurahan untuk mengikuti acara pembekalan ini, tegasnya.
Memperkuat komitmen aparatur pemerintah di kecamatan dan kelurahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Wali Kota Sibolga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 Tahun 2017 tentang kedudukan dan susunan organisasi serta tugas pokok dan fungsi kecamatan Kota Sibolga.
Dibeberkan beliau, dala peraturan tersebut ditekankan beberapa poin penting yang harus di miliki setiap perangkat kecamatan dan kelurahan, diantaranya tiap tiap perangkat kecamatan dan kelurahan harus memiliki jiwa pamong dan juga ilmu kepamongan dalam pelayanan dan sikap di tengah masyarakat, selalu melakukan koordinasi dan melibatkan tokoh masyarakat serta tokoh adat serta Babinsa kecamatan sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan saat menyelesaikan masalah di kecamatan maupun di kelurahan.
Diakhir arahannya, beliau turut menekankan, bahwa Camat dan Lurah merupakan perpanjangan tangan dari Wali Kota, oleh sebab itu, setiap perangkat kecamatan dan kelurahan wajib ada di tengah masyarakat dalam tiap masalah maupun kesempatan, ucap Syarfi Hutauruk.
Abdul Gani Hutagalung, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakot Sibolga yang juga sebagai ketua pelaksana pembekalan tersebut dalam laporannya melaporkan, kegiatan pembekalan ini dilakukan selama dua hari mulai tanggal 23 hingga 24 Mei 2017 yang di isi dengan materi tugas pokok dan fungsi aparatur kecamatan dan kelurahan yang dibawakan oleh Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum Setdakot Sibolga Josua Hutapea, S.Sos. Zufrianto Hutagalung, SH, Kabag Hukum dan Ortala Setdakot Sibolga dengan materi tata naskah dinas kecamatan dan kelurahan, serta optimalisasi peran kecamatan dan kelurahan dalam perencanaan pembangunan oleh Charli Sinambela, Kepala Bappeda Kota Sibolga. (nbn)