Laporan Liputan

Hasil Kordinasi dengan KKP RI Membawa Kabar Baik bagi Pengusaha Perikanan di Sibolga

Dinas Kominfo Kota Sibolga I Jakarta,- Setelah dua hari intens melakukan kordinasi dengan Direktorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi pengusaha perikanan di Kota Sibolga, hasilnya menggembirakan.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing, pimpinan DPRD Jamil Zebtumori, anggota DPRD, serta sejumlah praktisi perikanan dan pengusaha perikanan, berbagai persoalan seperti tingginya Harga Acuan Ikan (HAI), masa tenggang pembayaran setelah mendaratnya kapal di pangkalan, dan penambahan kolom mutu jenis ikan dalam perhitungan pungutan ikan pasca produksi, telah disampaikan.

Pantas Tobing menyampaikan bahwa tiga permasalahan tersebut telah diakomodir oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP. Salah satunya adalah perpanjangan batas waktu bongkar ikan setelah kapal bersandar di Pelabuhan menjadi 14 hari, yang sebelumnya hanya 7 hari. Hal ini akan dimasukkan dalam rancangan Peraturan Menteri yang akan segera disahkan.

Masalah lainnya seperti HAI dan kolom mutu ikan akan dibahas dalam rapat pimpinan antara Dirjen Penguatan Daya Saing Produk KP, Dirjen Perikanan Tangkap, dan Menteri Kelautan dan Perikanan.

­Pantas Tobing menyatakan optimisme bahwa hasil revisi Peraturan Menteri segera akan disampaikan kepada para pengusaha perikanan di Sibolga dan Tapanuli Tengah melalui kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, sebagai regulator Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Dengan demikian, harapan akan peningkatan kondisi dan keadilan bagi pengusaha perikanan di Sibolga semakin mendekati kenyataan.

Related Articles

Back to top button