Berita

2019, Kota Sibolga Ditargetkan Menjadi Kota Layak Anak

SIBOLGA – 2019, Kota Sibolga ditargetkan menjadi Kota Layak Anak, salah satu program pemerintah pusat yang harus didukung semua pihak, dan berkomitmen dalam melaksanakan program tersebut secara bertahap.

Hal itu disampaikan  Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PMK, PP dan PA) Kota Sibolga Nuraisyah, SKM saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/09) lalu.

Kota Layak Anak merupakan program pemerintah pusat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindangan Anak. Kota layak anak adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh yang berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk terpenuhinya hak dan perlindungan anak, kata Nuraisyah.

Dikatakan Nuraisyah, dalam upaya  menerapkan Kota Layak Anak, dia akan melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik kepada seluruh stake holder  yang berkaitan dengan itu, baik itu instansi pemerintah maupun swasta, agar segala pelayanan publik yang dilakukan berbagai instansi tersebut dapat memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak.

Tentu saja yang paling utama adalah pendidikan anak dalam keluarga. Untuk itu, Nuraisyah menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sibolga khususnya bagi orang tua yang mempunyai anak untuk dapat mengawasi pergaulan anak dengan baik. Orang tua diharapkan bisa mendidik anaknya, sehingga anaknya mempunyai kesadaran akan kewajiban tanggung jawab terhadap orang tua, masyarakat, bangsa negara.

Selain menargetkan Kota Layak Anak, Dinas ini juga mempunyai program unggulan lainnya, Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga terus sosialisasikan program 3N. Yakni upaya himbauan kepada seluruh masyarakat untuk stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, stop perdagangan manusia, dan stop kesenjangan ekonomi terhadap perempuan.

Nuraisyah mengungkapkan, sejak Januari hingga September 2017,  Dinas PMK, PP dan PA sudah menangani beberapa kasus sekaligus  memberikan pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan. Setidaknya ada 1 kasus yang berhubungan dengan perdagangan manusia, 3 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan ada 2 kasus tentang kekerasan dalam rumah tangga.  (rian/alam)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button