Laporan Liputan

SYARFI HUTAURUK TINJAU KANTOR DINAS KOPERASI UKM DAN TENAGA KERJA YANG BARU

SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. Syarfi Hutauruk mengungkapkan, akibat penyesuaian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga telah menerbitkan regulasi yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seiring dengan itu, perubahan struktur organisasi tata kerja di lingkungan Pemko Sibolga tentunya membutuhkan banyak gedung kantor untuk mendukung kinerja SKPD yang baru.

Hal ini dikatakan Syarfi Hutauruk disela kegiatan peninjauan gedung kantor baru di komplek terminal terpadu Sibolga, jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga, Kamis (26/1). Dikesempatan ini Syarfi mengungkapkan keinginannya agar seluruh kantor milik Pemko Sibolga yang berada di Kabupaten Tapteng juga dapat dipindahkan ke dalam kota biar lebih efektif. Sehingga, Pemko Sibolga khususnya dapat lebih nyaman bekerja melayani masyarakat,” ungkap Syarfi Hutauruk.

Dalam peninjauan ini, Syarfi Hutauruk didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Hendra Sahputra, anggota DPRD Pintor Siahaan, dan sejumlah pimpinan SKPD di antaranya Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Junifati Ziliwu, Sekretaris Dinas Perhubungan Marojahan Sitorus, Kabag Umum Setdakot Amarullah Gultom dan lainnya.

Dibeberkannya, dirinya sudah menggelar rapat bersama pimpinan SKPD dan melakukan monitoring mencari alternatif penggunaan gedung kantor disesuaikan dengan struktur organisasi tata kerja yang baru. “Hasilnya, Dinas Infokom menggunakan bekas kantor Humas yang lama. Sudah bisa walaupun agak sempit. Maklum, sebelumnya ruangan itu digunakan untuk bagian Humas lalu berubah menjadi dinas, tentu beban kerjanya meningkat, dan membutuhkan kantor yang lebih besar pula,” ucapnya.

Kemudian, Dinas Koperasi dan UKM sudah diminta menggunakan bekas Kantor Dinas LHKP di kompleks Pasar Inpres Aek Habil. Setelah ditinjau, ternyata kondisinya sering kebanjiran, selain itu masih banyak barang inventaris milik Dinas LHKP. “Sayangnya, barang inventaris itu belum diperiksa BPK, takutnya kalau dikeluarkan, bisa hilang atau rusak, maka jadi temuan. Maka menurut saya, bangunan baru di kawasan Terminal Terpadu Sibolga cocok digunakan untuk kantor Dinas Koperasi dan UKM,” tuturnya.

Diungkapkan Syarfi, sebenarnya bangunan baru di komplek terminal terpadu sibolga bukan digunakan untuk kantor, tetapi sebagai lokasi promosi atau tempat pajangan dan penjualan produk unggulan hasil UKM khas Kota Sibolga. Lantai dasar di tata sebagai lokasi pajangan produk makanan, bahan kerajinan tangan, industri rumah tangga dan industri kreatif lainnya, sekaligus lokasi penjualan produk. Lantai dua digunakan sebagai gudang untuk menyimpan stok barang, dan lantai tiga untuk Mushola bagi pengunjung dari luar kota yang hendak beribadah sekaligus melepas lelah atau istirahat.

Fungsi gedung sebagai lokasi promosi dan penjualan produk unggulan UKM Kota Sibolga tidak akan dihilangkan. Dia menilai, secara fisik bangunan itu sudah siap, dan hanya proses finishing di bagian instalasi listrik dan lainnya saja. Sehingga beliau berkesimpulan, lantai dua bangunan tersebut bisa digunakan untuk kantor, dan cukup untuk mendukung kinerja Dinas Koperasi dan UKM.

“Sembari menunggu gedung baru selesai di finishing, untuk sementara pegawai Dinas Koperasi dan UKM berkantor di Dinas Perhubungan sambil merekrut SDM, sekaligus menyiapkan rencana kerja (Renja) serta usulan APBD 2017 dan berbagai regulasi yang harus dilengkapi,  pungkas Syarfi Hutauruk. (amir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button