KP2T SIBOLGA ADAKAN SOSIALISASI PELAYANAN PERIZINAN DI KOTA SIBOLGA
SIBOLGA – Agar lebih memahami betapa pentingnya suatu ijin untuk mendirikan bangunan dan usaha, Pemerintah Kota Sibolga melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu melaksanakan sosialisasi pelayanan perizinan, Jum’at (16/9) di aula kantor Dinas Kesehatan Kota Sibolga, yang dibuka oleh Asisten III Josua Hutapea S,Sos.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh ± 76 orang peserta, yang terdiri dari Trantib dari seluruh kecamatan 4 orang, tokoh masyarakat kecamatan 4 orang, Trantib kelurahan 17 orang, kepala lingkungan 34 orang dan tokoh masyarakat kelurahan 17 orang.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, murah, transparan dan terintegrasi dengan penerapan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), karena salah satu pelayanan yang sering mendapat sorotan masyarakat adalah pelayanan perizinan.
Kepala Kantor Perizinan Pelayanan Terpadu Ir. Mauli badia dalam laporannya menyampaikan, kepada peserta sosialisasi agar adanya kritik dan saran terkait pelayanan perizinan agar KPPT dapat melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan di Kota Sibolga, peserta diharapkan dapat menjadi corong di tengah masyarakat, sehingga dapat dimengerti dan dipahami arti pentingnya memiliki sebuah izin sebelum memiliki aktivitas usaha maupun mendrikan sebuah bangunan, juga peserta sosialisasi diharapkan dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang pelayanan perizinan di Kota Sibolga betapa pentingnya sebuah izin.
Wali Kota Sibolga yang diwakili oleh Asisten III Joshua Hutapea menyampaikan delapan (8) sendi yang harus diperhatikan dan sangat menentukan dalam mendukung tugas pelayanan khusunya pelayanan perizinan antara lain: kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efisiensi, ekonomis, keadilan yang merata, serta ketepatan waktu.
Lanjut Josua, “Jika semua itu dapat berjalan semestinya, tentunya akan bermuara kepada pelayanan yang semakin baik dan memuaskan, serta berdampak positif bagi masyarakat yang ditandai, penghargaan, kepatuhan terhadap aturan pelayanan perizinan, timbul gairah usaha masyarakat semakin kondusif serta semakin terasa feedback-nya terhadap kebutuhan pelayanan perizinan yang berdampak kepada kemajuan pembangunan Kota Sibolga”. jelasnya.
Pelaksanaan sosilisasi ini menghadirkan tiga (3) Narasumber yang terdiri dari, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Propinsi Sumatera Utara Erikson Pakpahan, SE(Kasubbid Sosialisasi dan Kemitraan) dengan materi pemahaman tentang PTSP yang dirangkaikan dengan standar pelayanan, Kabag Hukum Setda Kota Sibolga dengan materi dasar hukum pelayanan perizinan dan non perizinan dan Kasatpol PP Kota Sibolga dengan materi penegakan perda. (hendri)